Buruan Daftar Laee…Kalo Gak Dapur Bisa tak “Berasap”..!! Mulai 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Mendaftar..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 20, 2023
Buruan Daftar Laee…Kalo Gak Dapur Bisa tak “Berasap”..!! Mulai 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Mendaftar..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

JAKARTA, BERSAMA

PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading Pertamina buka suara perihal pelaksanaan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang harus terdaftar mulai 1 Januari 2024.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pembelian LPG 3 kg pada 1 Januari 2024 masih bisa dilakukan bagi masyarakat yang saat ini belum terdaftar. Catatannya, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian.

“Tahun depan masih bisa dilayani masyarakat, namun harus tetap didaftarkan dulu sebelum membeli,” ujar Irto, seperti dilansir cnbcindonesia, Rabu (20/12/2023).

Adapun untuk pendaftarannya, masyarakat bisa langsung melakukannya di pangkalan resmi Pertamina di seluruh Indonesia.

Sebagai gambaran, kewajiban pendaftaran pembelian LPG 3 Kg sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019.

Di mana, yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

“Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata,” ungkap pengumuman Kementerian ESDM, Selasa (19/12/2023).

“Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi,” bunyi pengumuman Kementerian ESDM tersebut.

Pendaftaran ini dilakukan tak lain untuk membuat penyaluran LPG subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

“Per 1 Januari 2024 hanya pengguna yang sudah terdaftar bisa membeli LPG Tabung 3 kg. Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran.” (***)

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini