PANCUR BATU, BERSAMA
Berulang kali digerebek polisi tak membuat ciut nyali bandar judi mesin tembak ikan yang satu ini. Buktinya, bandar berinisial U kembali mengoperasikan mesin judi tembak ikan di Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Beredar kabar mesin judi tembak ikan itu sudah lama beroperasi. Tak pernah tersentuh polisi. Omsetnya pun besar setiap hari.
Warga sebenarnya resah dengan beroperasinya mesin judi tembak ikan tersebut. Namun warga malas melapor ke Polsek Pancur Batu. Mereka khawatir seperti yang terjadi sebelumnya. Judulnya digerebek tapi hasilnya zonk. Mirip “sinetron”.
“Udah malas kami melapor ke polisi (Polsek Pancur Batu) bang. Nanti seperti yang lalu-lalu. Katanya penggerebekan tapi tak ada yang diamankan,” beber seorang warga, kemarin.
Tapi, sambungnya, saat tim Polda Sumut yang turun ke lapangan banyak yang ditangkap. “Berarti Polsek kan udah mirip “sinetron” bang. Makanya kami malas karena percuma lapor ke Polsek bang,” katanya.
Informasi lain diperoleh, lokasi beroperasinya mesin judi tembak ikan di Tikungan Amoy itu tidak jauh dari Jalan Jamin Ginting. Setiap hari lokasi itu ramai dikunjungi orang.
Bahkan, kemarin, kru media ini sempat melihat di media sosial video seseorang sedang bermain judi tembak ikan. Lokasi mesin judi tembak ikan itu kabarnya berada di Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Hendra Gunawan Simatupang, SH, yang dikonfirmasi menyatakan akan melakukan penyelidikan.
“Ok bang, terima kasih infonya. Kasi waktu biar kita lidik dulu ya. Nanti tindakan kita kabari bahkan kita release,” ujarnya. (HB-CW/SKT)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!