Judi “Merajalela” di Wilkum Polsek Pancur Batu..!! Kabid Humas Poldasu: Atensi Kapolda Sumut untuk Diberantas..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 13, 2024
Judi “Merajalela” di Wilkum Polsek Pancur Batu..!! Kabid Humas Poldasu: Atensi Kapolda Sumut untuk Diberantas..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Polda Sumut berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan judi di Kec. Pancur Batu dan Sibolangit, Kab. Deli Serdang.

“Praktik judi dan narkoba itu merupakan penyakit masyarakat (pekat) dan pastinya akan ditindak. Itu juga merupakan atensi dari pak Kapolda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada awak media di kantornya, Rabu (13/3/2024) siang.

Hadi mengaku banyak informasi mengenai praktik judi dan narkoba dan pasti akan ditindaklanjuti.

“Segala informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kami melakukan penyelidikan dan melaksanakan penindakan jika terbukti adanya praktik judi dan narkoba,” tegasnya.

Dia juga menyatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi juga komitmen untuk menuntaskan penyakit masyarakat seperti judi dan narkoba.

“Informasi perjudian dan narkoba di Kec. Pancur Batu dan Sibolangit akan dijadikan atensi. Bila terbukti, bandar judi dan jaringan narkobanya pasti akan ditindak,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pancur Batu, baru-baru ini, melakukan aksi demo di Mapolrestabes Medan terkait dengan maraknya judi dan narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

Menurut informasi yang beredar, ada banyak lokasi perjudian di Kec. Pancur Batu dan Sibolangit yang dikelola dengan aman.

Di antaranya di Tikungan Amoy Dusun III, Desa Bandar Baru, di belakang kantor salah satu Parpol di Kec. Sibolangit berbatasan dengan Kab. Tanah Karo. Lokasi ini disebut-sebut dikelola JB.

Selanjutnya di sebuah penginapan Nirwana B Dusun III, Desa Bandar Baru Kec. Sibolangit diisukan dikelola ETB. Di Desa Rambung Baru Kec. Sibolangit yang dikabarkan dikelola JB.

Kemudian di Dusun V, Desa Durin Simbelang, Kec. Pancur Batu sekitar 100 meter dari gereja GBKP dikabarkan dikelola RS dan di Desa Lama Pancur Batu disebut-sebut dikelola S. (HB07)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini