Kelen Dengar Nihh..!! Kuasa Hukum Bantah Godol Ditangkap Kasus Judi dan Dalang Kerusuhan, Media Diharap Beritakan Sesuai Fakta..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 13, 2024
Kelen Dengar Nihh..!! Kuasa Hukum Bantah Godol Ditangkap Kasus Judi dan Dalang Kerusuhan, Media Diharap Beritakan Sesuai Fakta..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Edi Suranta Gurusinga alias Godol diamankan petugas kepolisian bukan terkait perjudian dan dalang keributan bentrok di Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

“Kami tegaskan klien kami Edi Suranta Gurusinga diamankan kepolisian bukan terkait perjudian dan dalang kerusuhan atau keributan di Kec. Pancur Batu,” kata Tim Kuasa Hukum Edi Suranta Gurusinga, Suhandri Umar Tarigan, SH dan Thomas Tarigan, SH, MH, kepada awak media, Rabu (13/03/2024).

Menurut tim kuasa hukum itu, mereka masih mempertanyakan apa dasar hukum Polrestabes Medan mengamankan kliennya Edi Suranta Gurusinga yang merupakan ketua Brigsus Pemuda Karya Nasional (PKN) itu.

Umar mengaku Edi Suranta Gurusinga tidak pernah ditahan oleh pihak kepolisian. Tim kuasa hukum meminta agar wartawan membuat berita yang berimbang dan sesuai dengan fakta di lokasi kejadian.

“Adanya pemberitaan mengenai klien kami diamankan saat bermain judi, kami pastikan tidak benar. Sebab klien kami diamankan tidak di lokasi perjudian,” tegasnya.

“Kami juga menegaskan klien kami ini tidak ada hubungannya dengan bentrok atau kerusuhan di Kec. Pancur Batu beberapa waktu yang lalu,” tambahnya.

Tim kuasa hukum ini yakin dan percaya kepolisian akan bekerja dengan profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami mendukung kepolisian menegakkan hukum jika ada yang melanggar undang-undang atau tidak pidana. Tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Namun, sambungnya, jika yang diamankan orang yang tidak bersalah, itu tidak boleh dilakukan. Kami akan membela hak klien kami,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, beredar isu Edi Suranta Gurusinga diamankan di lokasi perjudian di Dusun Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kec. Pancur Batu. (HB07)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini