MEDAN, BERSAMA
Revolusi mental yang pernah digaungkan Presiden Jokowi tak dipedulikan pejabat dan PNS di Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara. Malah mental pejabat di sana makin “bobrok”.
Kebobrokan mental pejabat Pemkab Deli Serdang itu terlihat dari tindakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Deli Serdang yang disebut-sebut terlibat mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bangunan milik RSU Grandmed di Lubuk Pakam.
Pejabat yang bermental mirip “calo” ini pernah beberapa kali dikonfirmasi tapi tidak membalas. Mantan camat STM Hilir, Kab. Deli Serdang itu memilih bungkam.
Ada pun asal muasal terbongkarnya nama Sekwan DPRD Deli Serdang itu diungkapkan oleh Kasatpol PP Pemkab Deli Serdang. Kala itu kru harianbersama.com mengonfirmasi Kasatpol PP kenapa bangunan RSU Grandmed yang tak berizin tidak ditindak.
“Memang bangunan RSU Grandmed itu tidak ada izin PBG-nya. Kita sudah dua kali melayangkan surat teguran. Jika izinnya tak juga diurus, kami tidak segan-segan akan merobohkan bangunannya. Itu (izin PBG) yang mengurus ‘kan Sekwan DPRD Deli Serdang,” ujar Kasatpol PP Deli Serdang, kala itu.
Dan seiring berjalannya waktu, ucapan Kasatpol PP itu tidak terbukti. Jangankan merobohkan bangunan tak berizin RSU Grandmed, menghentikan pengerjaannya saja Satpol PP tidak berani. Sampai saat ini pengerjaan bangunan masih berjalan mulus.
Kebobrokan pejabat Pemkab Deli Serdang pun berlanjut, Kamis, pekan lalu. Dengan garangnya Satpol PP Deli Serdang merobohkan bangunan gudang tanpa izin PBG milik warga di Kec. Percut Sei Tuan.
Tindakan Satpol PP Deli Serdang ini pun dinilai telah melanggar sila ke 5 Pancasila. Satpol PP tidak berlaku adil. Pilih tebang alias pilih kasih dalam bertindak tegas.
Padahal bangunan RSU Grandmed di Lubuk Pakam juga tidak memiliki izin PBG. Bahkan sudah dua kali ditegur. Tapi malah dibiarkan saja.
Beredar rumor kalau pejabat teras di Pemkab Deli Serdang “takut” untuk merobohkan bangunan tak berizin milik RSU Grandmed tersebut.
Apalagi pemilik rumah sakit itu adalah tokoh masyarakat Yohanes Sembiring adik kandung mantan Wakil Bupati Deli Serdang Alm Drs Yusuf Sembiring.
Sekilas info, mantan Bupati Deli Serdang Alm Amri Tambunan dan Wakil Bupati Alm Yusuf Sembiring pernah berduet memimpin Kab. Deli Serdang.
Kala itu pemilihan bupati dan wakil bupati masih dilakukan anggota DPRD. Kabarnya, Alm Yusuf Sembiring “banyak berjasa” memenangkan pasangan ini di pemilihan kepala daerah saat itu.
Namun di tengah perjalanan, bupati dan wakil bupati hasil pilihan para wakil rakyat itu “pecah kongsi”. Di antara keduanya terjadi “perang dingin”.
Hubungan dan komunikasi keduanya pun “membeku” sampai Alm Yusuf Sembiring meninggal dunia. Alm Amri Tambunan pun “melenggang” seorang diri memimpin Kab. Deli Serdang selama dua periode.
Seolah sudah “disetting” sedemikian rupa sebelumnya, bupati Deli Serdang berikutnya dipimpin Ashari Tambunan adik kandung Alm Amri Tambunan.
Ashari Tambunan yang diketahui sebagai pemborong semasa abangnya menjabat bupati itu pun memimpin Deli Serdang dua periode.
Selama kepemimpinannya, Ashari Tambunan dikenal sangat “dekat” dengan Yohanes Sembiring. Ashari Tambunan kerap hadir di acara wisuda Stikes milik Yohanes Sembiring maupun di Stikes Deli Husada, Deli Tua, maupun di acara besar keagamaan Gereja Khatolik Deli Serdang.
Kedekatan keduanya diisukan karena pemilik RSU Grandmed ini ikut “mendudukkan” Ashari Tambunan sebagai bupati di Pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat. Perannya disebut-sebut sangat besar.
Apa lagi ketika itu Yohanes Sembiring memiliki jabatan penting di gereja Khatolik yang banyak memiliki jema’at, baik di Sumut terkhusus Kab. Deli Serdang. Ditambah lagi karyawan rumah sakit dan tenaga pengajar di Stikes miliknya juga banyak.
Kembali ke bangunan RSU Grandmed Lubuk Pakam yang tidak memiliki izin. Beredar rumor pejabat teras Pemkab Deli Serdang tidak berani “menyentuhnya” karena berharap adanya dukungan alias “mengemis suara” di Pilkada Deli Serdang yang rencananya digelar November 2024.
Panglima Besar Soedirman pernah berkata, “Jangan pernah mengorbankan anak buahmu (prajuritmu) demi sebuah karier dan jabatan, tapi korbankanlah karier dan jabatanmu demi membela anggotamu”. (HB02)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!