MEDAN, BERSAMA
Entah apa yang membuat penyidik Polrestabes Medan ini terkesan lambat menangani kasus pembantaian supir truk PT Key Key. Dua bulan sudah kasusnya belum juga lengkap alias P21.
Tragisnya lagi, lebih 20 pelaku tapi yang ditangkap hanya 5 orang. Ini pula yang menimbulkan praduga polisi “melindungi” preman.
Sedangkan saat menangani kasus Edi Suranta Gurusinga alias Godol, penyidik Polrestabes Medan “tancap gas” mirip pesawat jet. Bahkan kasus itu kini sudah disidangkan di pengadilan.
Adalah Ivan Sanzes korban pembantaian sekelompok preman itu yang kini dihantui ketakutan untuk bekerja mencari nafkah bagi keluarganya.
Dia takut karena pelaku penyerangan terhadap dirinya belum semua ditangkap polisi. Masih “gentayangan” di luaran.
“Yang melakukan penyerangan terhadap saya itu lebih dari 20 orang. Ada yang menembak saya dengan senapan, memukul saya dan melempar bom molotov. Tapi polisi baru menangkap lima orang saja. Sedangkan puluhan pelaku lainnya belum ditangkap sampai hari ini,” kata Ivan Sanzes saat ditemui di tempat kerjanya di Jln Jamin Ginting, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (04/05/2024) siang.
Pengakuan Sanzes, penyerangan secara brutal itu terjadi pada 1 Maret 2024. Kala itu dia sedang mengemudikan truk bermuatan tanah. Namun, laju kendaraannya tiba-tiba dihentika puluhan orang preman.
“Di wajah saya ada bekas tembakan senjata senapan angin. Sampai saat ini saya masih trauma, tapi kepolisian belum juga menangkap semua pelakunya,” tambahnya.
Korban lainnya yang mendapatkan tindakan kekerasan adalah Simon Tarigan. Pria ini dipukuli dan dilempar pakai batu oleh para preman tersebut.
“Jumlahnya banyak, lebih 20 orang. Tapi sampai saat ini belum juga ditangkap mereka itu. Entah kenapa seperti itu. Mungkin karena saya orang tak punya,” ucapnya.
Anehnya lagi, pun 5 orang pelaku sudah ditangkap polisi, namun sampai hari ini belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
“Saya dapat kabar 5 orang tersangkanya. Tapi tersangkanya belum juga dilimpahkan ke kejaksaan. Kami berharap kepolisian menangkap pelaku lainnya,” terangnya.
Terpisah, Direktur PT Key Key, Marionta Tarigan, ketika dikonfirmasi awak media berharap kepolisian tidak tebang pilih menangani perkara yang dialami supir dari perusahaan itu.
“Kami percaya dan yakin Kapolrestabes Medan dan Kasatreskrim tidak tebang pilih. Kami berharap agar pelaku lainnya ditangkap juga. Sampai saat ini baru lima orang yang diamankan,” ungkapnya.
Dia juga meminta Kejari Deli Serdang profesional menangani berkas perkara 5 tersangka yang sudah diamankan kepolisian.
“Kami mohon Kajari Deli Serdang segera menetapkan P21 agar perkara ini bisa disidangkan. Kasus ini harus diungkap agar supir truk kami tidak cemas, karena mereka mau mencari nafkah dengan tenang,” ungkapnya.
Sedangkan kuasa hukum korban, Thomas Tarigan, SH, MH, mengaku akan melakukan upaya hukum agar kasus ini semakin terang benderang.
“Kami akan menyurati penyidik Satreskrim Polrestabes Medan kenapa sampai saat ini berkas perkaranya belum P21 dan tersangka belum juga dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Thomas Tarigan.
Thomas mengakui penyidik sudah pernah mengirim atau melimpahkan berkas ke kejaksaan. Tapi masih dinyatakan belum lengkap.
“Kami harapkan pelimpahan berkas ini segera dilengkapi. Kami yakin penyidik profesional dalam menangani perkara ini,” terangnya. (TIM)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!