Dirresnarkoba Poldasu Memang Paten Laee…!! Pengedar Sabu Bandar Baru Deli Serdang Ditangkap, Rizal Bandar Narkoba “Cicing”..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 5, 2024
Dirresnarkoba Poldasu Memang Paten Laee…!! Pengedar Sabu Bandar Baru Deli Serdang Ditangkap, Rizal Bandar Narkoba “Cicing”..!!
 - ()
Editor

MEDAN, BERSAMA

Sepak terjang perwira menengah (Pamen) Polri yang satu ini dalam memberantas peredaran narkoba memang tidak diragukan lagi. Komitmennya memberangus perusak generasi muda itu patut diacungi jempol.

Komitmennya itu pun bukan isapan jempol belaka. Bukan pula sekedar “lip service”. Tapi bukti nyata. Selasa (04/06/2024) sejumlah personil Ditresnarkoba Polda Sumut pun “naik gunung” ke Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang.

Hasilnya, pengedar sabu-sabu Lambok Sihombing berhasil ditangkap saat transaksi. Sayangnya, saat pengembangan kasus, bandar Narkoba Rizal langsung “cicing” (kabur) begitu mendapat kabar “kaki tangannya” ditangkap polisi.

Bentuk kepedulian Pamen Polri ini dalam menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari bahaya Narkoba, memang sudah terlihat sejak dia menjabat sebagai Kapolresta Deli Serdang.

Kala itu, “Kolombia” yang dikenal sebagai “gudang” peredaran sabu-sabu di Desa Selamat, Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, berulang kali digerebek. Tidak sedikit yang berhasil ditangkap.

Bahkan gubuk-gubuk yang disediakan bandar bersama “kaki tangannya” untuk tempat mengisap sabu, “luluh lantak” dirobohkan.

Sosok Pamen Polri itu adalah Kombes Pol Yemi Mandagi, SH, SIK. Saat ini Kombes Yemi Mandagi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut. Dan sampai sekarang komitmennya itu tidak pernah luntur.

Lihat saja yang terjadi di Kec. Sibolangit, Selasa (04/06/2024). Rupanya, peredaran sabu-sabu di Kec. Sibolangit sangat “bebas”. Sudah seperti membeli pisang goreng. Mudah didapat asalkan ada duit.

Sangkin bebasnya, informasi peredaran sabu-sabu itu pun sampai ke telinga Pamen Polri yang dikenal murah senyum dan dekat dengan kalangan “kuli tinta” ini.

Tak mau berlama-lama, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, SH, SIK, langsung memerintahkan anggotanya untuk “naik gunung” memburu pengedar sabu-sabu di Bandar Baru.

Hasilnya pun memuaskan. Dari tangan pengedar sabu-sabu Lambok Sihombing, petugas menyita barang bukti 21 paket sabu-sabu dengan berat total 14,27 gram.

Saat diinterogasi petugas, Lambok Sihombing mengaku sabu-sabu itu diperolehnya dari Rizal. Petugas pun “tancap gas” memburu bandar sabu tersebut.

Sayang, Rizal keburu kabur begitu mendengar kabar “kaki tangannya” itu ditangkap polisi.

“Kasus ini sedang dikembangkan ke pelaku lain. Termasuk Rizal. Bila ditemukan pasti kami tangkap dan proses,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mendagi, SH, SIK, kepada wartawan, Rabu (05/06/2024).

Ditanya status Rizal bandar sabu yang kabur apakah masuk DPO, menurut Kombes Yemi Mandagi akan diketahui nanti berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan anggotanya.

“Itu tergantung hasil penyelidikan dan penyidikannya nanti. Yang jelas kita tetap komit memberantas Narkoba yang merupakan musuh negara,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com terkait maraknya Narkoba di Desa Bandar Baru, Senin (03/06/2024) tidak merespon. (TIM)

 

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini