Gas Terus Pak Poll..!! Pasok Sabu ke Bandar di Sibolangit, SU dan HP Dicari Ditresnarkoba Polda Sumut..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 11, 2024
Gas Terus Pak Poll..!! Pasok Sabu ke Bandar di Sibolangit, SU dan HP Dicari Ditresnarkoba Polda Sumut..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut masih mencari keberadaan SU dan HP terduga pemasok narkotika kepada pengedar dan bandar sabu-sabu di Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Lambok Sihombing dan Rizal Hamdani yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Kasubdit Direktorat Reserse Narkoba, AKBP Bellen Anggara Pratama, ketika dikonfirmasi awak media membenarkan masih mencari keberadaan ke duanya.

“Kami belum menetapkan dan menerbitkan DPO, tapi kami masih mencari dulu ke duanya. Ke duanya masih daftar pencarian untuk dimintai keterangan terkait pengembangan perkara ditangkapnya LS dan RH,” kata AKBP Bellen, Kamis (11/07/2024).

Menurut Bellen, penetapan DPO terhadap HP belum bisa diterbitkan karena mesti menunggu penangkapan terhadap SU.

“Sebab, menurut keterangan kedua pelaku awal (LS dan RH), mereka mendapatkan narkotika itu dari SU. Sehingga kami dalami dulu. Kami juga akan melaksanakan gelar terlebih dahulu nantinya,” tambahnya.

Untuk berkas perkara LS dan RH, Bellen mengaku sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan masih dalam proses.

“Kami masih menunggu petunjuk dari kejaksaan. Sampai hari ini berkas perkara itu belum dinyatakan lengkap atau P21,” terangnya.

Diketahui, polisi meringkus Lambok Sihombing “kaki tangan” bandar Narkoba di Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (04/06/2024).

Lalu, polisi juga menangkap Rizal Hamdani bandar Narkoba Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, saat keluar dari Hotel Mitra di Jln Jamin Ginting, Kel. Ladang Bambu, Kec. Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, Rabu (06/06/2024) siang.

Penangkapan terhadap Rizal berkat “nyanyian kaki tangannya” Lambok Sihombing. Dari tangan pria berusia 29 tahun ini ditemukan alat komunikasi (HP) dan satu unit sepeda motor.

Saat Lambok Sihombing diamankan polisi di Jln Medan-Berastagi di Rumah Makan Restu Bunda, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, ditemukan barang bukti 21 paket sabu siap edar.

Narkoba itu terduga milik HP dan SU. Ke duanya belum berhasil ditangkap karena langsung melarikan diri begitu mendapat info “jajarannya” ditangkap polisi.

HP dan SU sempat mengantarkan 5 gram sabu-sabu kepada Rizal pada Minggu 2 Juni 2024. HP disebut-sebut pemilik salah satu tempat hiburan malam di Kec. Pancur Batu.

Lalu, pada 3 Juni 2024, HP dan SU kembali memberikan sabu-sabu sebanyak 14,20 gram kepada Rizal di Rumah Makan Ibunda Jln Medan-Berastagi, Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru. (TIM)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini