Gaspol Pak Hakim..!! Tuntutan Kasus Godol Belum Siap, Hakim “Ancam” Jaksa akan Surati Kajatisu dan Kajagung..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 16, 2024
Gaspol Pak Hakim..!! Tuntutan Kasus Godol Belum Siap, Hakim “Ancam” Jaksa akan Surati Kajatisu dan Kajagung..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

LUBUK PAKAM, BERSAMA

Raut kecewa terlihat jelas di wajah majelis hakim PN Lubuk Pakam yang menyidangkan kasus praduga kepemilikan senjata api (Senpi) dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol, Senin (16/07/2024).

Ini karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Deli Serdang belum menyiapkan tuntutan dalam kasus tersebut.

Padahal, pada sidang, Selasa (09/07/2024) lalu, majelis hakim sudah meminta jaksa untuk menyiapkan dakwaan dalam waktu satu minggu. Alhasil sidang terpaksa ditunda.

Ketua Majelis Hakim, Simon CP Sitorus, SH, pun terlihat kecewa. “Kami minta saudara jaksa menuntaskan tuntutan itu Selasa depan sesuai jadwal. Ini kesempatan terakhir,” kata Simon.

Di persidangan itu Simon juga menyebut majelis hakim akan menyurati Kajari, Kajatisu dan Kajagung jika pekan depan tuntutan belum siap.

“Jika pekan depan tuntutan belum juga selesai, maka kami akan mengirim surat itu. Kami harapkan tuntutan itu bisa selesai,” tegasnya.

Sementara itu Suhandri Umar, SH, tim kuasa hukum Godol menilai JPU tidak profesional karena tidak siap dengan tuntutannya.

“Kami yakin jaksa tidak cukup unsur untuk menuntut klien kami. Sebab, sesuai yang tercantum di dalam Pasal 184 KUHAP, jaksa tidak memiliki itu,” kata Umar.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amali, SH, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengakui JPU belum menyiapkan berkas tuntutan kasus tersebut.

“Berkas tuntutan sedang dalam penyusunan tim JPU. JPU harus berhati-hati menyusun tuntutan agar apa yang disampaikan harus cerdas cermat sesuai dengan fakta. Minggu depan tuntutan itu akan selesai dan akan dibacakan dalam sidang,” jelasnya. (TIM)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini