Terbongkar..!! Sebelum Wartawan di Karo Tewas Dibakar, Otak Pelaku Bertemu dengan Koptu HB..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 19, 2024
Terbongkar..!! Sebelum Wartawan di Karo Tewas Dibakar, Otak Pelaku Bertemu dengan Koptu HB..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANAH KARO, BERSAMA

Sedikit demi sedikit motif pembakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan di Karo, Sumatera Utara, Rico Sempurna Pasaribu bersama istri, anak dan cucunya mulai terungkap.

Bahkan dalam reka ulang kasus pembunuhan itu di Kabanjahe, Kab. Karo, Jumat (19/7/2024) mengungkap fakta baru.

Rupanya, seperti dilansir Kompas, sebelum tiga pelaku membakar rumah Sempurna, mereka bertemu dengan kopral satu berinisial HB, anggota Batalyon Infanteri 125/Si’Mbisa. HB meminta agar Bulang menemui Sempurna.

Reka ulang dilakukan di enam tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Karo. Tiga tersangka, yakni Bebas Ginting alias Bulang (62), Rudi Apri Sembiring (37) dan Yunus Syahputra Tanjung (37), dihadirkan dalam reka ulang dengan total 57 adegan itu.

Salah satu adegan paling penting dalam reka ulang itu adalah perencanaan pembunuhan yang dilakukan di sebuah warung di Jalan Kapten Bom Ginting di Kabanjahe.

Pada Senin (24/06/2024) malam atau tiga hari sebelum pembunuhan, Bulang bertemu dengan Koptu HB di warung itu.

Saat reka ulang, warung itu tampak berisi dua meja biliar dan beberapa meja tempat minum. Warung itu sebelumnya diberitakan oleh Sempurna Pasaribu sebagai lapak judi yang dibekingi Koptu HB.

Sempurna juga menulis status di Facebook menjelaskan tentang judi yang dibekingi oknum TNI dari Yonif 125/Si’Mbisa.

Penyidik yang membacakan adegan menyebut, Bulang masuk ke warung dan bertemu dengan HB. ”Saksi atas nama HB memperlihatkan unggahan yang ada di handphone miliknya dan mengatakan, ‘Bulang, sudah jumpa dengan Sempurna?’,” kata penyidik itu membacakan adegan.

Bulang menjawab bahwa dia belum bertemu dengan Sempurna. Bulang juga menyebut nomor teleponnya diblokir Sempurna. HB pun meminta agar Bulang segera menemui Sempurna.

”Cepatlah jumpai Sempurna itu,” kata HB. ”Oke akan aku jumpai,” kata penyidik membacakan dialog Bulang.

Setelah itu, adegan berlanjut pada pertemuan Bulang dengan dua tersangka lain, yakni Rudi dan Yunus. Bulang meminta mereka membakar rumah Sempurna. Bulang memberi uang masing-masing Rp 1 juta dan tambahan Rp 130.000 untuk membeli bensin.

Adegan berlanjut ke TKP pembelian bahan bakar di Jalan Kabanjahe-Kutacane. Mereka membeli satu botol pertalite dan satu botol biosolar.

Mereka bergerak ke tempat yang mereka sebut markas atau sapo. Bulang biasa beraktivitas di markas itu. Adegan penting lainnya adalah eksekusi pembakaran rumah yang dilakukan Rudi dan Yunus.

Ricuh

Sejak siang hari, warga berjubel memadati sekitar rumah Sempurna untuk menyaksikan reka ulang. Adapun reka ulang pun dimulai pukul 15.00 WIB hingga berakhir sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi memasang pagar seng dan spanduk gambar mirip rumah Sembiring di sisa rumah Sempurna yang terbakar di Jalan Nabung Surbakti.

Reka ulang yang dilakukan hingga malam itu ricuh. Beberapa kali ada orang dari tengah kerumunan melempar batu ke arah polisi. Seorang petugas Inafis terluka terkena lemparan batu.

Setelah beberapa kali lemparan, polisi menyorot kerumunan dengan lampu dan mengancam akan menangkap orang yang melempar batu atau melakukan provokasi.

Adegan reka ulang di bekas rumah yang terbakar di lahan berukuran 3 x 8 meter itu dimulai setelah kondisi lebih aman dan tidak ada lemparan batu.

Adegan dimulai saat Sempurna tiba di rumahnya pada Rabu (26/06/2024) pukul 23.30 WIB. Satu jam kemudian, Yunus dan Rudi datang melihat situasi di sekitar rumah Sempurna.

Pada Kamis pukul 03.30 WIB, mereka berdua datang lagi dengan sepeda motor sambil membawa dua botol bahan bakar.

Yunus turun dan menyiramkan pertalite campur biosolar ke dinding rumah Sempurna. Mereka membakar rumah itu, lalu pergi.

Seorang saksi yang melihat kebakaran itu menyebut, mereka mencoba membantu ketika melihat ada rumah yang terbakar.

Mereka mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah. Dua orang saksi itu mencoba menolong dengan memecahkan kaca steling.

Api menyembur dari dalam rumah setelah kaca dipecahkan. Mereka pun lari menyelamatkan diri.

Mereka lalu menelepon pemadam kebakaran. Beberapa saat kemudian, mobil pemadam datang memadamkan api. Sementara dua pelaku pergi ke sapo atau markas mereka.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi mengatakan, semua adegan bisa diperagakan langsung ketiga tersangka.

Namun, Hadi tidak menjelaskan ketika ditanya tentang keterlibatan HB yang disebutkan dalam reka ulang itu. ”Semua sudah tertuang di BAP (berita acara pemeriksaan),” ujar Hadi.

Hadi juga tidak mau mengungkapkan motif pembunuhan itu. Dia menyebut, motif itu akan mereka ungkapkan saat persidangan. (***)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini