LUBUK PAKAM, BERSAMA
Heboh kasus penerimaan siswa baru dua kali dalam setahun dan gaji guru honorer yang fantastis di SDN 106798 Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, membuat manajer BOS Kab. Deli Serdang, Yusnaldi dan Kasek Gunung Muhajir Harahap, angkat bicara memberikan klarifikasi.
Celakanya, jawaban ke duanya malah tidak sinkron. Kata Yusnaldi, setelah tim BOS melakukan pemeriksaan, hasilnya terdapat 12 orang guru honor dan tenaga kependidikan di sekolah itu yang dibayar melalui dana BOS.
“Sekolah tersebut kekurangan guru. Dan dana yang digunakan untuk membayar gaji mereka hanya 47 persen dari total dana BOS. Jadi tidak melanggar aturan Juknis yang menyaratkan maksimal 50 persen,” kata Yusnaldi, Sabtu (14/12/2024) sore.
Namun, jawaban Yusnaldi yang juga menjabat sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang itu, tidak sama dengan jawaban Kasek SDN 106798, Gunung Muhajir Harahap.
Menurut Gunung Muhajir Harahap, Senin (16/13/2024) guru honor di sekolah yang dipimpinnya berjumlah 8 orang ditambah tenaga Admin 2 orang dan penjaga sekolah 1. Total hanya 11 orang.
Sementara itu sesuai yang tertera di daftar Dapodik tahun 2023 sekolah tersebut, untuk pembayaran honor setiap bulannya hanya 8 orang.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPP LSM Jaringan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Ucok Ridin Nasution, sangat menyesalkan pernyataan ke duanya.
“Dari jawaban ke dua orang itu dapat disimpulkan telah terjadi mark up jumlah guru atau tenaga kependidikan dan dugaan keterangan palsu. Kita minta Kejari Deli Serdang segera turun tangan untuk mengusut hal tersebut. Dalam waktu dekat kita juga akan membuat pengaduan resmi,” tandas Ucok. (HB06)