DELI SERDANG, BERSAMA
Entah apa kerja Polresta Deli Serdang ini. Seorang pelaku pengeroyokan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan Surat Perintah Penangkapan (SPKap)-nya pun sudah terbit. Tapi sampai sekarang pelaku tidak ditangkap. Gawat kali bahh..!!
Adalah Ucok Batak warga Dusun Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kec. STM Hilir. Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, yang telah jadi tersangka tapi masih bebas gentayangan di luaran sana.
Ada pun korban pengeroyokan adalah Sulaiman Sembiring alias Salmon warga Desa Bandar Labuhan, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang. Kasus pengeroyokan ini terjadi sekitar 8 bulan lalu.
Sementara salah satu rekan Ucok Batak yaitu Afifudin alias Afif, warga yang sama, sudah ditangkap Polresta Deli Serdang sekitar 3 minggu lalu.
Menurut Salmon kepada wartawan, Senin (06/01/2025) Ucok Batak setiap hari terlihat di seputaran Dusun Tungkusan. Malah tersangka ini kerap terlihat mengurus lahan ubinya di tanah garapan areal PTPN II Kebun Limau Mungkur.
“Aku pun tanda tanya juga bang, kok bisa si Ucok Batak terlihat santai aja seperti tidak ada masalah. Aku jadi curiga dan berpraduga ada yang “bermain” sehingga Ucok Batak bebas gentayangan tidak ditangkap polisi. Jika dalam seminggu ini pelaku tidak ditangkap, aku berencana mau melapor ke Propam bang,” ujar Salmon. (TIM)