Gawat Silihh..!! Obyek Wisata Air Panas Penen Deli Serdang Amburadul, Kades Malah Sibuk Bangun Tembok Berbau Korupsi..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 13, 2025
Gawat Silihh..!! Obyek Wisata Air Panas Penen Deli Serdang Amburadul, Kades Malah Sibuk Bangun Tembok Berbau Korupsi..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Sejak dipimpin Kepala Desa, Gunanta Tarigan, kondisi lokasi wisata Pemandian Air Panas di Desa Penen, Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, jadi kumuh tidak terawat. Amburadul.

Padahal, dulunya, lokasi wisata ini pernah menjadi salah satu Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang cukup diminati pengunjung. Pada hari Minggu atau hari libur, ribuan pengunjung selalu memadati lokasi wisata air panas yang mengandung belerang ini.

Ramainya pengunjung membuat penghasilan desa pun semakin bertambah. Mulai dari retribusi masuk lokasi sampai pengelolaan parkir yang mencapai Rp 10 juta pada hari libur. Penghasilan masyarakat juga bertambah dari hasil berjualan buah-buahan, makanan dan minuman di lokasi.

Namun sejak kepala Desa Penen dijabat Gunanta Tarigan, pengunjung lokasi wisata Pemandian Air Panas Penen menurun drastis. Hal ini karena Kepala Desa Penen, Gunanta Tarigan, tidak ingin memajukan wisata di desanya guna meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Sebenarnya pada Tahun Anggaran 2024, Kepala Desa Penen, Gunanta Tarigan, memiliki kesempatan untuk membenahi lokasi wisata yang saat ini terlihat kumuh dan jorok itu dari Dana Desa (DD) sekira Rp 300 juta lebih dan dana BHP sekira Rp 7,5 juta.

Namun, Kades Penen Gunanta Tarigan mengabaikannya. Dia justru memilih menggunakan anggaran itu untuk membangun tembok di lokasi mata air mencapai Rp 250 juta lebih dan sisanya merehab kamar mandi yang sehari-hari digunakan masyarakat setempat.

Sebagai kepala desa, Gunanta Tarigan sejatinya lebih fokus untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Kades seharusnya bisa memilah mana yang penting dan mana yang lebih penting untuk dibangun. Sebab, tujuan utama anggaran Dana Desa adalah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Celakanya lagi, selain bangunan itu tidak mampu meningkatkan ekonomi masyarakat, dalam pembangunannya juga ditemukan sejumlah indikasi korupsi. Seperti pembangunan tembok di lokasi mata air. Di beberapa titik tidak dilakukan pengerukan pondasi dan pemasangan besi. Pengecoran batu kali juga dilakukan asal jadi.

Demikian juga dengan rehab kamar mandi umum. Meski mengunakan anggaran cukup besar, perehaban yang dilakukan hanya mengganti atap yang bocor dan pengecatan tembok agar terlihat seperti bangunan baru.

Sudah selayaknya Kejari Deli Serdang mengusut penggunaan dana Desa Penen tersebut. “Jangan sampai rakyat berasumsi Kejari juga ikut “melindungi”, sehingga kepercayaan rakyat tidak ada lagi,” celetuk warga. (HB01)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini