MEDAN, BERSAMA
Meski sudah dipecat namun Ipda Imanuel Dachi masih berdinas di Yanma Polda Sumut. Dia bertugas sebagai penjaga pos. Rupanya perwira pertama Polri ini tidak terima dipecat terkait kasus meninggalnya Budianto Sitepu dan mengajukan banding.
Hal itu dibenarkan Kayanma Polda Sumut, AKBP Reza Fahlevi ketika dikonfirmasi awak media beberapa hari yang lalu.
“Iya, dia Dachi (Ipda Imanuel Dachi) sudah penempatan di Yanma jaga pos penjagaan, memang sudah di-PTDH tapi mereka melakukan banding. Sudah berdinas,” kata AKBP Reza.
Sementara itu Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang, ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (05/02/2025) terkait Ipda Imanuel Dachi yang masih berdinas tidak memberikan jawaban.
Diketahui, anggota Polrestabes Medan Ipda Imanuel Dachi dan 6 rekannya diduga telah membuat Budianto Sitepu tewas usai ditangkap, Senin 23 Desember 2024 sekira pukul 22.00 WIB
Korban dijemput 7 anggota Polri itu saat di Warung Tuak Jln Binjai KM 13 Gang Horas, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang.
Ipda Imanuel Dachi dan dua orang anggotanya disidang dan telah dipecat. Sedangkan 4 anggota Polri lainnya hanya didemosi. (TIM)