MEDAN, BERSAMA
Polda Sumut terus menggempur para pelaku jaringan peredaran narkotika di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, dalam sepekan ini 13 kasus peredaran narkoba dari berbagai daerah berhasil diungkap dengan mengamankan 14 orang tersangka.
“Terdiri dari 13 orang pelaku jaringan narkoba dan 1 orang pemakai narkoba,” bebernya, Minggu (05/11/2023) malam.
Hadi menerangkan, dalam pengungkapan itu barang bukti narkoba yang berhasil disita dari para tersangka berupa sabu seberat 50 Kg dan 34 Kg ganja siap edar. “Kita terus mengembangkan setiap sel jaringan para pelaku narkoba lainnya,” tuturnya.
Mantan Kapolres Biak Papua ini menambahkan, Polda Sumut terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.
“Polisi terus bekerja. Penjagaan semua pintu masuk perbatasan kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia. Termasuk tempat-tempat hiburan dan target lainnya,” pungkasnya. (HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!