MEDAN, BERSAMA
Kasus dokter Rumah Sakit Mitra Sejati yang memotong kaki pasien Julita Beru Surbakti (43), rupanya menjadi perhatian Walikota Medan, Rico Waas. Kaki pasien dipotong tanpa pemberitahuan dan persetujuan pihak keluarga.
“Kebetulan saya masih dalam perjalanan ke Medan, saya sudah kroscek ke Kadis Kesehatan. Untuk informasi lengkap bisa ditanyakan ke Kadis Kesehatan,” kata Walikota Medan, Rico Waas, saat dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Sabtu (01/03/2025).
Kaki pasien yang dipotong dokter tanpa pemberitahuan dan meminta persetujuan dari keluarga pasien.
Setiap rumah sakit, menurut Walikota Rico Waas, harus memberikan pelayanan terbaik dan menjalankan SOP yang benar. “Itu yang terpenting dan harus ditekankan kepada setiap rumah sakit,” ujar Rico.
Heboh kasus dugaan malapraktik dokter Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, yang memotong kaki pasien Julita Beru Surbakti, juga mendapat respon dari Polda Sumut.
Polda Sumut mengaku siap memproses hukum kasus tersebut bila memang bukti-bukti dan saksi memenuhi unsur sesuai aturan yang berlaku.
Demikian ditegaskan Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (28/02/2025) siang.
Kuasa Hukum Hans Silalahi, SH, saat berada di RS Mitra Sejati, Medan.
“Pastinya pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan malapraktik itu. Namun, kami menunggu adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, seorang dokter di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, terduga melakukan malapraktik. Kaki pasien Julita Beru Surbakti dipotong (amputasi) oleh dokter tanpa pemberitahuan dan persetujuan dari pihak keluarga.
Mengetahui hal itu suami pasien Efredi Sembiring didampingi Kuasa Hukumnya, Hans Silalahi, SH, mengamuk di RS Mitra Sejati, Kamis (27/02/2025) siang. Suasana pun mendadak heboh.
Menurut Efredi Sembiring, awalnya, Senin (17/02/2025) sore, istrinya Julita Beru Surbakti dibawa ke RS Mitra Sejati untuk menjalani perawatan medis.
Keluarga pasien yang mengamuk di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan.
Julita menderita luka infeksi di bagian jari kaki sebelah kanan akibat terkena paku. “Namun pihak dokter Rumah Sakit Mitra Sejati malah mengamputasi kaki pasien,” ungkapnya.
Epredi menyebutkan, tindakan amputasi yang dilakukan dokter terhadap kaki istrinya itu terduga melanggar prosedur.
“Kami pihak keluarga tidak ada diberitahu atau pun dimintai persetujuan untuk dilakukan amputasi terhadap kaki istri saya,” tandas Efredi.
“Saya awalnya meminta agar jari istriku yang sakit itu diobati. Namun pihak dokter rumah sakit malah memotong kaki istriku,” tambahnya. (HB03/TIM)