Disebut-sebut Milik Anggota DPRD..!! Proyek Bangunan Naga Hall Amplas Terduga tak Memiliki Izin PBG..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 24, 2025
Disebut-sebut Milik Anggota DPRD..!! Proyek Bangunan Naga Hall Amplas Terduga tak Memiliki Izin PBG..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Pun terduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun bangunan Naga Hall di Jln Sisingamangaraja dekat terminal Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, berjalan mulus.

Beredar kabar bangunan itu milik Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP berinisial DRGS.

Pantauan awak media, proyek itu awalnya sudah ada. Namun pemiliknya merehab dan membuat gedung itu menjadi lebih besar dan lebar. Bangunan itu biasanya digunakan sebagai tempat pesta.

Kasi Trantib Medan Amplas, P Nainggolan, yang dikonfirmasi awak media, Senin (24/03/2025) membenarkan proyek pembangunan itu terduga tidak memiliki PBG.

“Iya bang, sudah kami surati itu pemiliknya. Sudah dua kali dan kami tembuskan ke Satpol PP,” katanya.

Namun, pemilik gedung tidak mengindahkan surat tersebut dan pihak Kec. Medan Amplas pun akan kembali ke lokasi.

“Kami nanti akan ke lokasi lagi bang. Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP Medan. Mereka rehab gedung, bukan bangun gedung dari awal, tapi rehab,” terangnya. (HB07)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini