MEDAN, BERSAMA
Aksi diam Kapolresta Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana, SIK, MSi, terhadap merajalelanya Opung si “raja” judi Togel, rupanya menjadi perhatian Polda Sumut.
Bahkan Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, siap menindak tegas judi Togel yang dikelola Opung dan istrinya.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, kepada awak media, Rabu (21/05/2025) siang.
“Bapak Kapolda Sumut sudah dengan tegas mengatakan akan menindak segala bentuk praktik perjudian. Termasuk judi Togel yang dikelola oleh Opung. Semua praktik Togel akan ditindak tegas,” tandasnya.
Informasi yang didapatkan awak media, praktik judi togel milik Opung terpantau beroperasi antara lain di Kecamatan Pantai Labu.
Jurtul Togel merek TK/DM “berserak” di Desa Denai Lama, Denai Kuala, Desa Durian, Ramunia I dan lainnya.
Di Kecamatan Beringin di Desa Sidoarjo II Ramunia, Serdang, Sidourip, Sidodadi Ramunia, Araskabu, Tumpatan.
Di Kecamatan Pagar Merbau di Desa Sukamandi Hilir, Sukamandi Hulu, Sumberrejo, Jati Baru.
Di Kecamatan Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa para Jurtulnya “bertaburan” di setiap desa atau kelurahan.
Bahkan si “raja” judi Togel ini sudah “menjajah” sampai ke daerah lain yaitu Kabupaten Sergai dan Kodya Tebing tinggi.
Uang rakyat habis disedot “raja” judi Togel ini dengan iming-iming si pemain akan mendapat hadiah besar. (HB03)