Woww..!! Dana Desa Sei Rotan Deli Serdang Terduga Dikorupsi, Keadaan Mendesak Rp91.800.000 Tiga Kali Dianggarkan, Plt Kades Bungkam..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 13, 2025
Woww..!! Dana Desa Sei Rotan Deli Serdang Terduga Dikorupsi, Keadaan Mendesak Rp91.800.000 Tiga Kali Dianggarkan, Plt Kades Bungkam..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Satu lagi kasus dana desa terduga dikorupsi mencuat ke permukaan. Kali ini datang dari Desa Sei Rotan, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.

Entah apa yang mendesak sehingga Plt Kades Sei Rotan, Suwarman, sampai nekat tiga kali menganggarkan keadaan mendesak Rp91.800.000 di anggaran dana desa tahun 2024. Total dananya mencapai Rp275.400.000. Woww..!!

Sebelumnya, proyek dana Desa Sei Rotan untuk pembelian capstone sebagai pengikat kiri dan kanan paving blok tahun 2025 juga dimark up. Harga kesepakatan dengan pemasok Rp 13 ribu tapi yang dibayarkan Rp 18 ribu. Ngerii..!!

Selama Suwarman menjabat Plt Kades Sei Rotan menggantikan Kades Suwandi karena meninggal dunia 2023 lalu, kinerjanya terus menjadi sorotan publik. Sebab, banyak anggaran Dana Desa yang terduga “digerogoti” mumpung menjadi Plt Kades.

Terungkapnya dana keadaan mendesak Rp91.800.000 yang dianggarkan sampai tiga kali itu, sesuai dengan laporan pertanggungjawaban (LPj) Dana Desa Sei Rotan.

Hal ini pun menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat. Keadaan mendesak apa yang terjadi di Desa Sei Rotan sehingga Plt Kades menganggarkan dana besar sampai tiga kali untuk item yang sama.

Dalam LPj Dana Desa tidak terlihat penjelasan seperti apa keadaan mendesak yang dimaksud sesuai item yang dianggarkan.

Begitu juga dengan proyek pembangunan peningkatan sistem pembuangan air limbah (drainase air limbah rumah tangga) sebesar Rp89.086.210. Tidak dijelaskan lokasi serta volume pekerjaan.

Sementara itu Plt Kades Sei Rotan, Suwarman, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com, baru-baru ini, tidak bersedia memberikan penjelasan. Dia memilih bungkam.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM Jaringan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Sumut, Ucok Ridin Nasution, mendesak Tipikor Poldasu dan Pidsus Kejatisu agar segera memeriksa Plt Kepala Desa Sei Rotan, Suwarman, terkait dugaan korupsi dana desa.

“Tipikor Poldasu dan Pidsus Kejatisu harus jemput bola mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa itu. Sebab ini sesuai dengan perintah Presiden Prabowo untuk memburu pelaku yang mengorupsi uang negara,” tandas Ridin. (HB-06)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini