MEDAN, BERSAMA
Ketua Harian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TKN Kenziro Sumatera Utara, Sastra Sembiring, yakin dan percaya Satreskrim Polresta Deli Serdang akan mengungkap kasus kematian Ripin seorang pemuda warga Serdang Bedagai, yang ditemukan tewas, Minggu 27 April 2025 di kawasan Emplasmen Kualanamu, Kec. Beringin, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Kami yakin bahwa pihak Satreskrim Polresta Deli Serdang akan mengungkap kasus ini. Kami yakin penyidik dan personil satreskrim Polresta Deli serdang akan bekerja dengan profesional dalam menangani perkara ini,” ungkap Sastra, Kamis (07/08/2025) siang.
Menurutnya, kematian Ripin penuh dengan kejanggalan. Apalagi ada informasi kasus ini awalnya disebut sebagai kecelakaan lalu lintas.
“Saat ini, Unit Pidum Polresta Deli Serdang pasti sedang bekerja keras. Mereka juga tidak bisa terburu-buru dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Jika mereka sudah yakin dan memiliki bukti kuat, pasti akan ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
LSM TKN Kenziro Sumut pun mendorong agar Polresta Deli Serdang bekerja secara profesional. Sastra mengingatkan jangan ada intervensi dari pihak manapun.
“Penyidik itu independen, jangan intervensi penyidik dalam menetapkan tersangka terhadap seseorang. Biarkan penyidik bekerja profesional. Sebab, menetapkan tersangka terhadap seseorang itu harus berdasarkan sedikitnya dua alat bukti yang sah dan meyakinkan” tambahnya.
Apalagi, dalam kasus ini mencuat adanya dugaan mengarah klaim asuransi dan ada pusaran uang.
“Itu semua harus dibuktikan terlebih dahulu. Penyidik tidak bisa menetapkan tersangka jika belum memiliki sedikitnya dua alat bukti,” ucapnya.
Sastra menilai, kasus ini akan segera terungkap setelah adanya pemeriksaan ahli laboratorium forensik dan ahli Pidana. “Artinya tabir ini pasti akan terungkap sesuai dengan bukti yang dimiliki,” tuturnya.
“Kami dari LSM TKN Kenziro Sumut mendukung penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang yang telah bekerja sesuai dengan prosedur. Dan kami berharap Kapolda Sumut juga mendukung penuh kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus ini,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Ripin awalnya disebut tewas usai mengalami kecelakaan di Kabupaten Deli Serdang. Namun, pihak keluarga menduga korban tewas dibunuh gegara persoalan asuransi.
Akhirnya pihak Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan kasus itu akhirnya naik menjadi penyidikan. (HB-07)