MEDAN, BERSAMA
Tindakan tegas Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menonaktifkan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Candra, terkait dugaan pemerasan dan “pesta” Miras, mendapat acungan jempol dari politisi Senayan.
Adalah Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, yang mengapresiasi langkah pemberhentian sementara yang dilakukan Kapolda Sumut tersebut.
Mangihut Sinaga pun mendorong Tim Bidang Propam Mabes Polri dan Polda Sumut untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan itu. Tujuannya untuk mengetahui secara pasti apakah kejadian tersebut benar terjadi atau tidak.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan yang diambil Kapolda Sumut dan Mabes Polri yang tanggap terhadap persoalan ini. Kita mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan agar diketahui informasi yang beredar di Medsos itu benar atau tidak,” tandasnya, Rabu (26/11/2025).
Politikus partai Golkar ini juga menaruh kepercayaan penuh ke Kapolda Sumut dan Tim Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kombes Julihan Muntaha dan anggotanya. Meskipun demikian, ia juga meminta agar asas praduga tak bersalah selalu dikedepankan dalam kasus ini.
“Namun demikian harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, bisa saja yang dilaporkan itu tidak benar dan bisa saja itu memang betul adanya. Karena itu kita tunggu hasil pemeriksaannya,” kata Mangihut.
Dalam kasus ini, Mangihut juga mengapresiasi tindakan yang telah diambil Kapolda Sumut. Usai kasus ini beredar luas di masyarakat, Irjen Whisnu langsung menonaktifkan Kabid Propam dari jabatannya. Menurut Mangihut, langkah ini sangat strategis agar proses pemeriksaan berjalan dengan baik.
Untuk diketahui, Kombes Julihan Muntaha telah diperiksa Tim Paminal Mabes Polri, kemarin. Sementara anggotanya
Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra P dan Iptu Muh Adi Putra dan Ipda Wage diperiksa di Propam Polda Sumut.
Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik Bid Propam Polda Sumut yang telah viral di media sosial dengan akun @tan_jhonatan 88. (HB-03)