BANGUN PURBA, BERSAMA
Penambangan bahan galian Golongan C illegal menggunakan alat berat telah menghancurkan lingkungan di beberapa kecamatan Deli Serdang, tapi sejauh itu tidak mendapat perhatian dari Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan.
Seperti terjadi di Desa Damak Maliho Kec. Bangun purba, tanah galian tambang telah menutupi badan jalan sehingga masyarakat pengguna Jalan Bangun Purba ke Gunung Meriah sangat kesulitan.
Kejadian ini sudah berlangsung lama, tapi baik Muspika Bangun Purba maupun bupati Deli Serdang tidak perduli penderitaan masyarakat.
Begitu juga penambangan illegal terjadi di Desa Limomungmur Kec. STM Hilir dan di Desa Namopakam Kec. Namorambe, di Kec. Pancurbatu, Kec Kutalimbaru dan Kec. Sibiru-biru.
Penambangan atas tanah yang masuk dalam kategori Golongan C di Desa Damak Maliho Bangun Purba telah menutup badan jalan seperti terlihat dalam gambar.
Pihak pengusaha membiarkan tanah berselemakpeak ke jalan. Aparat penegak hukum diduga dapat bagian dari pengusaha sehingga usaha diduga illegal itu berjalan mulus padahal merugikan, pemerintah dari sektor retribusi daerah. (HB-01)