MEDAN, BERSAMA
Tindakan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak yang memberi penghargaan kepada salah satu anggotanya menimbulkan tanda tanya besar.
Sebab, Ipda Jonas yang mendapat penghargaan itu pada Oktober 2025 lalu melakukan salah tangkap terhadap Ketua Partai Nasdem Sumut, Iskandar ST, di Bandara Kualanamu. Ipda Jonas dan sejumlah anggotanya pun ditahan Bid Propam Polda Sumut.
Hal itu diketahui berdasarkan foto yang didapat melalui akun Tiktok @Yakin_Jr45, Jumat (19/12/2025). Ipda Jonas terlihat sedang berpose bersama rekannya sesama personel Sat Reskrim Polrestabes Medan setelah menerima penghargaan.
Ditahannya Ipda Jonas karena salah tangkap itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.
Sedangkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn telah menyampaikan permohonan maaf kepada ketua Nasdem Sumut atas peristiwa salah tangkap yang dilakukan anak buahnya saat itu.
Namun, publik bertanya, atas dasar dan pertimbangan apa Ipda Jonas diberikan penghargaan sementara sosoknya pernah mencederai dan mempermalukan institusi Polri.
Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak merespon. (HB-03)