DELI SERDANG, BERSAMA
Pengembang perumahan elit terduga “merampok” lalu “mengobrak-abrik” aset Pemkab Deli Serdang berupa gorong-gorong dan jalan yang dibangun dari uang rakyat. Anehnya, pemerintah seolah tidak keberatan dan DPRD seperti “macan tak bertaring”.
Padahal, selain merusak aset, pihak pengembang juga mau merobohkan masjid yang dianggap menjadi penghalang pembangunan perumahan.
Berbagai cara pun dilakukan untuk mewujudkan pembangunan perumahan elit tersebut. Salah satunya dugaan menyusup ke pemerintahan untuk memperalat pejabatnya.
Lihat saja sikap dan tindakan Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri, yang begitu “ngotot” menggelar mediasi yang bertujuan untuk memuluskan perobohan Masjid Al-Ikhlas Komplek Veteran, Dusun VIII, Desa Medan Estate.
Bahkan, ada praduga seluruh peserta mediasi telah dikondisikan agar menyetujui perobohan masjid tersebut. Namun sepak terjang sang camat mendapat perlawanan dari masyarakat.
Masyarakat dan sejumlah mahasiswa juga menjaga masjid tersebut siang dan malam agar tidak dirobohkan. Situasi pun memanas.
Kemarin malam, mobil pajero seorang pengacara yang membela masyarakat dibakar. Beredar isu pelakunya disebut-sebut terafiliasi dengan salah satu OKP.
Sementara itu aset Pemkab Deli Serdang yang “dirampok” yaitu Jln Treves Area Dusun VIII, Desa Medan Estate. Kondisi jakan yang dibangun pakai uang rakyat itu kini telah diblokir pengembang dengan pagar tembok susun.
Tak hanya itu, gorong-gorong yang juga dibangun pemerintah pakai uang rakyat, kini telah dibongkar. Begitu juga dengan jalan paving blok yang dibangun mengunakan dana desa telah dicaplok.
Pun begitu, Pemkab Deli Serdang sepertinya tidak keberatan. Sementara itu DPRD Deli Serdang yang selalu mengaku-ngaku wakil rakyat, malah diam seribu bahasa. Mirip “macan tak bertaring”.
Padahal, menurut aturan yang ada, setiap pelepasan aset Pemkab Deli Serdang wajib melalui pembahasan dan diputuskan dalam rapat paripurna dewan. Diamnya DPRD Deli Serdang itu pun memunculkan praduga kalau “mulut” mereka telah “disumbat” pakai uang.
Aksi “perampokan” aset dengan menutup jalan itu pun mengundang reaksi keras dari Rafli Siregar seorang mahasiwa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Tanah Air (AMCTA).
Kepada awak media, Senin (05/01/2026) Rafli Siregar mengultimatum pemerintah agar membongkar pagar tembok beton penutup jalan itu dalam 7×24 jam.
“Jika tidak, maka kami sendiri yang akan membongkarnya. Sebab, Jln Treves Area dan Jln Pront Tembung menuju akses jalan Rumah Sakit Haji Medan itu fasilitas umum yang dibangun pemerintah menggunakan uang rakyat,” tegasnya.
“Miliaran rupiah uang rakyat untuk membangun jakan itu. Makanya kita juga mendesak Polda Sumut, Kejati dan KPK untuk turun tangan melakukan pengusutan terhadap keberadaan aset Pemkab Deli Serdang itu,” tambahnya.
Sementara itu Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri, saat dikonfirmasi wartawan tentang penutupan Jln Treves Area terkesan cuek. “Yang gembok dan nembok siapa bang,” katanya melalui WhatsApp, Minggu (04/01/2026) lalu.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Baginda Thomas Harahap, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com, melalui WhatsApp, Selasa (06/01/2026) tidak berkomentar. Terlihat centang dua biru.
Begitu juga Kepala Inspektorat Deli Serdang, H Edwin Nasution, SH, MSi, melakukan gerakan “tutup mulut”. (HB-06)