Terduga Bayaran..!! Mobil Pengacara Pembela Masjid di Deli Serdang Dibakar OTK..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 10, 2026
Terduga Bayaran..!! Mobil Pengacara Pembela Masjid di Deli Serdang Dibakar OTK..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Mobil milik seorang pengacara bernama Indra Surya Nasution dibakar orang tidak dikenal (OTK) saat terparkir di dekat rumahnya, Jalan William Iskandar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Insiden ini diduga berkaitan dengan kasus penggusuran masjid yang tengah didampinginya.

Surya menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (08/01/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat kejadian, ia tengah duduk di sebuah warung kopi yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi mobilnya diparkir.

“Tiba-tiba saya tengok mobil berapi dari bagian bawah ke atas,” ujar Surya, seperti dilansir Kompas, Kamis (08/01/2026).

Surya segera mendekat untuk memadamkan api. Di saat yang sama, ia sempat melihat dua pria yang diduga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat.

Saat memeriksa sumber api, Surya menemukan sebuah jaket yang sengaja diletakkan di atas ban belakang mobilnya.

“Jaket itu diletakkan di atas ban kanan mobil bagian belakang. Ternyata jaket itu dilumuri bensin dan di dalamnya ada botol berisi bensin juga. Langsung saya ambil dan saya buang,” ucap Surya.

Berkat bantuan warga sekitar, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke seluruh badan mobil. Pasca-kejadian, Surya langsung melaporkan teror tersebut ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/107/I/2026.

Surya menduga kuat aksi pembakaran ini berkaitan dengan aktivitasnya membela warga dalam mempertahankan sebuah masjid di Desa Medan Estate.

Sebelum kejadian, tepatnya Rabu malam, ia sempat mendatangi lokasi masjid yang terancam dibongkar oleh pihak pengembang perumahan.

“Saya ke sana sekitar pukul 23.00 WIB naik motor karena ada kabar masjid mau dihancurkan. Tapi jam 00.30 WIB saya pulang karena situasi sudah ramai. Tak lama setelah sampai rumah, kejadian mobil saya dibakar,” jelasnya.

Menurut Surya, masjid yang hendak dibongkar tersebut telah memiliki sertifikat wakaf. Pihak pengembang disebut berupaya memindahkan bangunan masjid ke Desa Sampali untuk kepentingan komersial, yang menurutnya melanggar aturan.

“Tak boleh memindahkan masjid untuk kepentingan komersial. Makanya kami bantu masyarakat mempertahankan masjid itu,” tegas Surya.

Sementara itu Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH, MH, mengutuk keras pembakaran mobil milik Indra Surya Nasution, SH dan rencana pembongkaran masjid untuk kepentingan pengembang perumahan elit di Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan.

LBH Medan juga mendesak Kapoltabes Medan dan Kapolda Sumatera Utara untuk segera menangkap pelaku teror. “Teror seperti ini menjadi ancaman yang sangat membahayakan masyarakat. Kepolisian harus dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya kepada awak media di kantor LBH Medan Jln Hindu, Kota Medan, Jum’at pagi (09/01/2026).

Menurutnya, Kapolrestabes Medan harua segera menangkap pelaku teror pembakaran mobil sekaligus membongkar aktor intelektual dalam kasus ini.

“Kapolrestabes Medan hendaknya segera memanggil pengembang untuk diperiksa. Begitu juga bupati Deli Serdang dan camat Percut Sei Tuan yang terduga mengizinkan pengembang menutup permanen Jln Treves Area serta membongkar gorong-gorong yang selama ini menghubungkan jalan ke Rumah Sakit Haji Medan yang dibangun dengan biaya APBD Deli Serdang. Kita akan ikut mengawal kasus ini hingga tuntas,” tandasnya. (***/HB-06)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini