Pimpin Apel Perdana..!! Kapolres Tanah Karo Tekankan Profesionalisme, Penegakan Hukum dan Adaptasi KUHP Nasional..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 12, 2026
Pimpin Apel Perdana..!! Kapolres Tanah Karo Tekankan Profesionalisme, Penegakan Hukum dan Adaptasi KUHP Nasional..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANAH KARO, BERSAMA

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi, memimpin apel pagi perdana yang diikuti seluruh personel Polres Tanah Karo di halaman Mapolres, Senin (12/01/2026) pukul 08.00 WIB.

Usai apel, Kapolres memberikan arahan kepada para Pejabat Utama (PJU) dan perwira Polres Tanah Karo. Dalam arahannya, Kapolres yang merupakan putra daerah ini mengajak jajaran perwira untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat soliditas internal guna mendukung pelayanan kepolisian yang profesional kepada masyarakat.

Kapolres menegaskan, Polri dituntut untuk semakin profesional, responsif dan berintegritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Sebagai insan Bhayangkara, kita harus terus meningkatkan kualitas kinerja, disiplin dan tanggung jawab. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga melalui pelayanan yang profesional dan humanis,” ujar Kapolres.

Kapolres menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan tugas penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan, termasuk dalam penanganan berbagai penyakit masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum harus dilaksanakan secara komprehensif dan berimbang.

“Penegakan hukum harus kita laksanakan secara maksimal, namun tetap mengedepankan upaya pencegahan melalui langkah-langkah preemtif dan preventif. Seperti penyuluhan hukum, pembinaan kepada masyarakat dan peningkatan patroli di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan jajaran PJU dan perwira untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi diri seiring dengan pembaruan hukum nasional.

Menurutnya, Polri harus siap dan adaptif dalam menyikapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 1 Tahun 2023 yang telah berlaku sejak Januari 2026. (HB-18)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini