Amangoiii..!! RDP DPRD: Bupati Deli Serdang “Dibohongi” Anak Buahnya, Program Rehab WC Gagal, Rp 4 M Proyek Belum Dibayar..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 25, 2026
Amangoiii..!! RDP DPRD: Bupati Deli Serdang “Dibohongi” Anak Buahnya, Program Rehab WC Gagal, Rp 4 M Proyek Belum Dibayar..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

LUBUK PAKAM, BERSAMA

Program rehabilitasi Water Closet (WC) atau toilet sekolah yang dicanangkan Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, rupanya gagal total.

Anehnya, sang bupati malah membangga-banggakan salah satu program andalannya itu di media sosialnya.

Celakanya lagi, ada pengerjaan proyek belum selesai tapi sudah dibayar, sementara ada pekerjaan yang sudah selesai tapi belum dibayar di sejumlah dinas. Praduga terjadi pelanggaran kontrak dan potensi korupsi pun sangat kental.

“Borok-borok” Pemkab Deli Serdang ini terbongkar dalam rapat dengar pendapat lintas komisi DPRD Kab. Deli Serdang dengan sejumlah OPD dan pemborong yang tidak dibayar pekerjaannya, Kamis (22/01/2026).

“Sekarang ini kepala sekolah mengeluh semua karena MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang dikerjakan oleh (Dinas) Cikataru kebanyakan tidak siap. Kami di Hamparan Perak ada beberapa yang melaporkan sampai sekarang gak siap,” kata Ketua Komisi IV Rahman, SPd (Fraksi Golkar) saat memimpin RDP.

Dalam rapat itu Rahman didampingi Wakil Ketua Komisi IV Misdianto (Fraksi NasDem), anggota Komisi IV Antony Napitupulu (Fraksi PDI Perjuangan) dan H Dwi Andi Syahputra Lubis Lc (Fraksi PKS) serta dari Komisi II Sehat Herianto Sembiring (Fraksi Pantura), Indra Silaban SH (Fraksi PDI Perjuangan) dan Komisi III Kombes Pol (Purn) Purnama Barus, SH, MH (Fraksi Golkar).

Sedangkan OPD yang hadir Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Latifah Hanum Rambe, SP, MAP, Kabid Bangunan Pertamanan dan Penataan Kota, Ari Martiyansah, ST, Seketaris Dinas Pendidikan Deli Serdang Samsuar Sinaga, SPd, MSi, dan sejumlah pejabat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Deli Serdang.

Rahman menyebutkan, rehabilitasi WC ataupun toilet adalah salah satu program prioritas Bupati dr Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo pada sektor pendidikan. Namun fakta di lapangan banyak menimbulkan permasalahan tapi tidak disampaikan kepada Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan.

Begitu juga dengan sejumlah proyek di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman serta Dinas Pendidikan Deli Serdang, belum dibayar padahal sudah selesai dilaksanakan.

“Jadi jangan takut menyampaikan keuangan kita. Jangan yang baik-baik saja disampaikan ke pak bupati. Jadi kita sendiri yang merasakan sekarang,” katanya.

Belum Dibayar Rp4 M

Sebelumnya Anggota DPRD Deliserdang Indra Silaban, mengungkapkan ada puluhan pekerjaan paving block di desa-desa yang sudah selesai, namun belum dibayar senilai lebih Rp 4 miliar.

Pekerjaan yang sudah dinikmati masyarakat manfaatnya itu, belum jelas kapan dibayar Pemkab Deliserdang melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, sehingga membuat pemborong berkeinginan untuk membongkar kembali kerjaan tersebut. “Hari ini mereka mau ambil semua pavling blok itu karena tidak ada kepastian kapan mau bayar,” ungkap Indra Silaban.

Indra Silaban merasa prihatin terhadap para pemborong. Di hadapan para pejabat Pemkab Deli Serdang yang hadir, Indra Silaban titip salam ke bupati Deli Serdang serta mewanti-wanti para pejabat Deli Serdang agar jangan menerapkan laporan Asal Bapak Senang (ABS).

“Sampaikan salam pimpinan kita ke pak bupati ya, jangan ABS bu. Asal Bapak Senang. Program MCK berhasil..?? Gak berhasil. Saya dukung bupati, bisa-bisa pak bupati gak tahu karena yang kalian tunjukkan yang cantik-cantiknya saja,” katanya.

Indra Silaban menilai, laporan ABS yang disampaikan jajaran OPD kepada Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan alias Aci, terjadi karena kegagalan program prioritas rehabilitasi WC alias toilet.

Padahal program yang dibuat bupati Deliserdang sangat bagus untuk kesehatan siswa-siswi di SD maupun SMP. “Di kabupaten kita ini mana progam MCK pak bupati..?? Gagal. Tidak ada utang..?? Ada utang, ini coba 2024-2023 (ada) 4 miliar bu, belum dibayar (di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman),” tegasnya.

Sementara itu Anggota DPRD Deli Serdang. Sehat Herianto Sembiring, menyoroti kedekatan Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang, Rachmdsyah, ST, dengan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan.

Dia menilai, kedekatan itu membuat sikap Rachmdsyah kurang menghargai lembaga DPRD Deli Serdang. “Memang fakta. Tadi saja yang masuk ke Ranperda Dinas Cikataru yang seharusnya dihadiri Kadis tapi faktanya tidak hadir. Berapa kali kegiatan di DPRD ini, pak Kadis gak hadir. Apakah karena kedekatan dengan pak bupati atau karena apa, kita tidak tahu,” ujarnya.

Erik Sembiring sapaan akrab Sehat Herianto Sembiring pun menyayangkan sikap Pemkab Deli Serdang terkait pembayaran proyek. “Ada kesan memilih-milih. Pekerjaan belum selesai tapi sudah dibayar dan ada pekerjaan sudah selesai namun belum dibayar.

“Saya juga mendapat informasi ada 4 proyek besar di Dinas Ciptakarya diadendum. Dibuat adendum itukan ada sebabnya (misalnya) bencana alam. Padahal bupati membuat status bencana alam dari 27 November-10 Desember, jadi tidak ada dasarnya adendum,” katanya.

Erik juga mengingatkan bahwa
proyek yang menggunakan anggaran negara belum selesai dikerjakan tapi dilaporkan sudah selesai, dapat dijerat tindak pidana korupsi karena merugikan keuangan negara. “Kalau belum siap tapi sudah dibayar, pidana itu bu. Korupsi namanya, belum siap kok dibayar,” tegasnya.

Sedangkan Anggota DPRD Deli Serdang Kombes Pol (Purn) Purnama Barus, menyoroti kinerja Kabid Bangunan Pertamanan dan Penataan Kota Dinas Cikataru Deli Serdang, Ari Martiyansah selaku PPK.

“Bapak kalau tanda tangan pekerjaan itu berarti bapak juga menjamin kepada vendor itu bahwa anggarannya ada. Jadi kalau anggarannya tidak ada, jangan bapak menyuruh orang atau melelang ataupun menunjuk mengerjakan itu. Tidak boleh,” katanya.

Menurut Purnama, Kabid harus bisa menjamin anggarannya ada dan menjamin pekerjaan tepat waktu. Kalau tidak bisa jangan bapak kerjakan. Tunda saja tahun berikutnya,” tambah Purnama Barus.

Menanggapi hal itu pihak Dinas Cikataru, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Dinas Pendidikan mengakui ada kendala keterlambatan pembayaran proyek, sehingga akan dimasukkan dalam utang tahun berikutnya.

Sedangkan soal proyek yang belum selesai dikerjakan tapi sudah dibayar, Ari Martiyansah Kabid Bangunan Pertamanan dan Penataan Kota Dinas Cikataru membantahnya. “Itu tidak dibayar 100 persen,” katanya. (HB-01)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini