Ngerii..!! Wabup DS Isunya tidak Dilibatkan Penentuan Pejabat: Partai Penguasa tidak Jaminan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Februari 5, 2026
Ngerii..!! Wabup DS Isunya tidak Dilibatkan Penentuan Pejabat: Partai Penguasa tidak Jaminan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Isu tidak dilibatkannya Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, dalam penentuan pejabat di lingkungan Pemkab Deliserdang, menuai banyak tanggapan dari berbagai kalangan.

Salah satunya dari Pengamat Komunikasi Politik Sumatera Utara, Dr Taufiq Hidayah Tanjung. Menurutnya, jika kondisi di Deliserdang benar adanya, itu menunjukkan bahwa kader partai penguasa tidak jaminan diberi ruang memutuskan jabatan strategis.

“Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak bisa dilihat semata sebagai urusan teknis birokrasi, melainkan mencerminkan problem relasi kekuasaan dan komunikasi politik di tubuh pemerintahan daerah,” ujar Taufiq Hidayah Tanjung, Kamis (05/02/2026).

“Yang menarik, wakil bupati berasal dari partai pemerintah, partai penguasa. Tapi justru diduga tidak dilibatkan dalam penentuan jabatan strategis. Secara komunikasi politik, ini paradoks kekuasaan berasal dari lingkar inti, tapi diperlakukan seakan berada di luar sistem,” kata Taufiq.

Taufiq menyebut, situasi tersebut dapat dibaca publik sebagai bentuk marginalisasi politik yang terselubung. Jika wakil kepala daerah yang memiliki legitimasi politik kuat saja dikesampingkan, maka hal itu menunjukkan adanya dominasi kekuasaan dalam pengambilan keputusan.

“Kalau wakil bupati yang notabene kader partai pemerintah saja seakan dizolimi dan tidak diberi ruang dalam keputusan strategis, maka ini mengirim pesan politik yang buruk, baik ke birokrasi maupun ke publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Eksekutif Diagram Indonesia ini menjelaskan, bahwa dalam sistem Pemerintahan Daerah, Wakil Kepala Daerah dipilih langsung oleh rakyat bersama Kepala Daerah, sehingga memiliki mandat politik yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Mengabaikan peran wakil bupati berpotensi mencederai prinsip kolektif-kolegial dalam pemerintahan.

“Ini bukan sekadar soal jabatan atau personal, tapi soal etika kekuasaan dan kualitas demokrasi lokal. Ketika mandat rakyat dipinggirkan, yang dizolimi bukan hanya individunya, tetapi juga prinsip demokrasi itu sendiri,” tutupnya. (HB-01)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini