TANAH KARO, BERSAMA
Aktivis anti korupsi C Sitanggang berencana mengadukan dugaan korupsi pengunaan dana Desa Lau Mulgab, Kec. Mardingding, Kab. Karo sejak 2022 – 2024.
“Penggunaan Dana Desa Lau Mulgab sangat semrawut dan kuat dugaan kental unsur KKN,” kata pria warga Medan ini, kemarin.
Karena itu, dia berencana akan membawa kasus dana desa itu ke ranah hukum. “Segera kita adukan ke penegak hukum,” tegasnya.
Kades Lau Mulgab, Davit Tarigan yang dikonfirmasi, Kamis (15/10/2025) mengatakan pembangunan yang dimaksud sudah sesuai prosedur penggunaan dana desa.
“Semua itu sudah sesuai dalam penganggarannya. Jika ada waktu datanglah kemari pak, agar kita cek bersama-sama,” ujar Kades Lau Mulgab seraya menambahkan dia tidak pernah dipanggil Polres Tanah Karo terkait pengaduan masyarakat. (HB-18)