MEDAN, BERSAMA
Tim Unit Intelijen Kodim 0204/DS ini memang benar-benar sudah teruji. Meski disambut hujan batu, mereka tetap maju “mengobok-obok” barak Narkoba dan judi di Desa Sei Mencirim, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (11/02/2026) sore. TNI mantul abis coyy..!!
Hasilnya pun cukup membanggakan. Seorang terduga bandar dan pembeli sabu-sabu diamankan beserta barang bukti.
Terduga bandar sabu adalah Boby Gunawan (34) warga Jln Sei Mencirim, Dusun 1 Kampung Baru, Desa Sei Mencirim.
Sedangkan pembeli yaitu Kiki Pradana (31) warga Jln Sei Mencirim Pasar 5, Dusun VII A, Desa Sei Mencirim.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita 20,50 gram sabu, pil ekstasi 7 butir, timbangan elektrik, 4 alat hisap (bong) dan lainnya.
Dalam pengerebekan ini, tim dari Kodim Deli Serdang sempat mendapat perlawanan. Sejumlah OTK menghujani mereka dengan batu. Dua unit mobil dinas pun rusak.
Dandim 0204/DS Letkol Arh Agung mengaku kasus itu sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan yang diterima Briptu Rahmat Wiranto,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha yang dikonfirmasi wartawan tidak merespon. (HB-03)