Sosialisasi di Kantor Gubernur Sumut..!! Kajari Karo Komit Dukung Program Jaga Desa Cegah Korupsi..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Februari 16, 2026
Sosialisasi di Kantor Gubernur Sumut..!!  Kajari Karo Komit Dukung Program Jaga Desa Cegah Korupsi..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANAH KARO, BERSAMA

Kajari Karo, Danke Rajagukguk, menghadiri kegiatan optimalisasi dan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Raja Inal Siregar, kantor gubernur Sumatera Utara, Sabtu (14/02/2026).

Kehadiran Kajari Karo didampingi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tigabinanga, Adek Mery Sasti Siregar, Kepala Seksi Intelijen Dona Martinus Sebayang, Kasubsi I Intelijen Andrew Damara Bais, serta Jaksa Fungsional Gindara Ginting.

Kegiatan ini dirangkai dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS se-Sumatera Utara.

Acara yang dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, sebagai bentuk penguatan sinergi serta optimalisasi pelaksanaan program Jaga Desa dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik penyimpangan hukum.

Kajari Karo Danke Rajagukguk pun menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi Jaga Desa di wilayah Kabupaten Karo.

Program Jaga Desa menjadi instrumen penting dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa. “Kami siap memberikan pendampingan, edukasi dan pengawasan agar pengelolaan dana desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Menurutnya, pendekatan yang akan di-kedepan-kan kejaksaan tidak semata penindakan, tapi juga pencegahan melalui peningkatan pemahaman aparatur desa terhadap aturan hukum.

“Kami ingin aparatur desa merasa didampingi, bukan ditakuti. Dengan pemahaman yang baik, potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dapat diminimalkan sejak awal,” tambah Danke.

Sementara itu, Reda Manthovani dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah dan perangkat desa untuk memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat sasaran.

Program Jaga Desa sendiri merupakan salah satu strategi nasional Kejaksaan RI dalam memperkuat pengawasan serta membangun budaya hukum yang baik hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman serta langkah bersama dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berintegritas. (HB-18)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini