Wujudkan Astacita Presiden Prabowo..!! Poldasu dan Jajaran “Obok-obok” Sarang Narkoba, 179,95 Kg Sabu, 59.168,50 Ekstasi dan 1.118 Tersangka Diamankan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Februari 24, 2026
Wujudkan Astacita Presiden Prabowo..!! Poldasu dan Jajaran “Obok-obok” Sarang Narkoba, 179,95 Kg Sabu, 59.168,50 Ekstasi dan 1.118 Tersangka Diamankan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Kepolisian Daerah Sumatera Utara memamerkan keberhasilannya dalam mengungkap peredaran narkoba di awal tahun 2026.

Selama 2 bulan, Direktorat Reserse Narkoba, Polrestabes Medan dan beberapa Polres jajaran menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 179,95 kilogram.

Selain itu, ada juga ganja kering 155,40 Kg, pohon ganja 39 batang, biji ganja 75,42 gram, pil ekstasi 59.168,50 butir.

Kemudian, pil happy five 243 butir, ketamine cair 900 ml, ketamine serbuk 24,74 Kg, pil triheksifenidi 432 butir, vape mengandung narkoba 288 dan 11 vape mengandung etomidate.

Dalam kerja hampir 2 bulan terhitung awal Januari-22 Februari 2026, sebanyak 1.118 tersangka ditangkap. Mereka diduga sebagai bandar, pengedar ataupun kurir narkoba.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pemberantasan narkoba merupakan komitmennya sejak awal menjabat sebagai Kapolda di Sumut. Ditambah lagi pemberantasan narkoba merupakan program kerja Presiden Prabowo Subianto.

Ia meminta seluruh lapisan masyarakat turut serta membantu kepolisian dan BNN dengan melapor bila mengetahui peredaran narkoba.

Selain hasil tangkapan, Alumnus Akpol 1994 ini juga mengungkap kendala polisi di lapangan ketika memberantas narkoba.

Whisnu menceritakan bagaimana masyarakat menghalangi polisi di kampung narkoba Jermal 15. Begitu juga dengan pemberantasan narkoba di kebun kelapa sawit.

Banyak masyarakat yang mencoba menghalang-halangi petugas karena melindungi bandar narkoba.

“Ketika saya bersama pak Pangdam memberantas narkoba di tempat-tempat perkebunan, saya pun menghadapi tantangan dari beberapa lapisan masyarakat. Untuk itu, saya mohon kepada masyarakat untuk membantu polisi dengan memberikan informasi tempat-tempat penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Selasa (24/02/2026).

Mantan Kapolres Tulungagung ini mengungkapkan, penindakan narkoba ini baru permulaan. Kedepannya, ia akan bekerja lebih keras untuk memberantas narkoba di Sumatera Utara. Ia juga berharap, kejaksaan bisa memberikan tuntutan yang berat.

“Dan tentunya kita berharap bapak Aspidum yang akan melakukan penuntutan di sidang pengadilan, memberikan tuntutan yang maksimal bagi para pelaku narkoba ini,” harap Kapoldasu. (HB-03)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini