BANGUN PURBA, BERSAMA
Pelaksanaan proyek makan gratis yang biasa disebut SPPG Desa Damak Maliho, Kec Bangun Purba, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, terkesan kurang menaruh perhatian terhadap kesehatan lingkungan dan kebersihan peralatan yang digunakan.
Padahal kesehatan salah satu faktor yang diutamakan dan dianjurkan oleh Badan Gizi Nasional untuk menghindarkan masalah keracunan makanan yang sering terjadi.
Satuan Pelayanan Pemulihan Gizi (SPPG) Desa Damak Maliho dalam operasional sehari-harinya mengabaikan hal-hal yang menjadi standar pelayanan makan bergizi gratis tersebut.
Contohnya di sekitar bangunan pelaksana masih ditemukan sampah berserakan yang mengundang lalat yang setiap saat bisa mencemari makanan yang akan dibagikan.
Kemudian kain lap (sarbet) yang digunakan dijemur di sembarang tempat, di atas pagar bangunan. Seharusnya semua peralatan dan lingkungan tempat kegiatan harus terjaga kebersihannya, termasuk pembuangan limbah. SPPG Damak Maliho membuang limbah ke sungai terdekat.
Demikian juga bahan bahan olahan juga harus higienis. Hal-hal ini kurang diperhatikan. Masyarakat khawatir nanti menimbulkan keracunan makanan bagi anak-anak yang memakannya.
Masyarakat juga kecewa karena pihak SPPG Desa Damak Maliho merekrut pekerja dari luar. Masyarakat sebenarnya ingin diberdayakan sebagai pekerja di SPPG seperti harapan Presiden Prabowo, tapi pihak pelaksana merekrutnya dari luar.
Ada selentingan kabar tidak sedap didengar warga, bagi yang mau bekerja harus bayar Rp 2 juta. Kabar yang belum dikonfirmasikan ini, mungkin membuat warga setempat enggan melamar, sehingga pelaksananya menggunakan orang luar desa. (HB-20)