Tambang Bitcoin Curi Arus Listrik: Ngerii…Pria Ngaku Mabes TNI Diduga “Lindungi” Pencuri, Polisi “Dilarang” Bawa Barang Bukti..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 7, 2025
Tambang Bitcoin Curi Arus Listrik: Ngerii…Pria Ngaku Mabes TNI Diduga “Lindungi” Pencuri, Polisi “Dilarang” Bawa Barang Bukti..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Lokasi tambang Bitcoin di Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, yang digerebek warga, Minggu (06/07/2025) malam, menyisakan misteri.

Seorang pria berbadan tegap mengaku dari Mabes TNI, melarang Polsek Deli Tua dan petugas PLN membawa barang bukti kabel yang digunakan mencuri arus listrik dan mesin elektronik untuk menambang Bitcoin.

Bahkan, pria ini mengaku akan menelepon Kapolrestabes Medan. “Nanti saya juga akan menghubungi Kapolres sampeyan, agar kejadian penggerebekan gudang LPG seperti di Belawan tidak terulang yang berujung pencopotan Kapolres,” katanya.

“Tolong ya mas, sampaikan sama Kapolsekmu, agar mesin dan kabel listrik yang ada di gedung ini jangan dibawa keluar, nanti hilang siapa yang bertanggung jawab,” ujar pria bercelana pendek itu kepada Kanit Reakrim Polsek Deli Tua, Iptu Junaidi Karo-karo.

Kepada petugas PLN, pria ini juga melarang agar kabel listrik yang akan diputus jangan dibawa.

“Tolong ya mas, kabel listrik yang akan diputus jangan dibawa. Tinggalkan saja di sini. Sebab kalau dibawa harus jelas dan ada pertanggungjawabannya,” ucap pria tersebut.

Selain kepada polisi dan petugas PLN, pria ini juga meminta kru harianbersama.com agar tidak menulis atau melibatkan keberadaan dirinya di lokasi penggerebekan tambang Bitcoin, karena tugasnya rahasia dan tidak boleh dipublikasikan.

Salah seorang warga yang berada di lokasi yang namanya enggan ditulis mengatakan, pria itu merupakan oknum yang terduga membekingi lokasi penambangan Bitcoin tersebut.

“Pria yang mengaku anggota Mabes TNI itu merupakan oknum yang terduga membeckup lokasi ini bang. Dia yang berkomunikasi kepada Kepling, makanya dia ada di sini,” ungkap warga.

Sebelumnya, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Junaidi Karo Karo, petugas menemukan 43 unit mesin penambang Bitcoin. Saat menelusur kabel listrik, pihak Polsek kemudian menghubungi petugas PLN ULP Medan Johor.

Tak lama petugas PLN tiba di lokasi. Dikomandoi Reza Tarigan, pihak PLN memastikan penambangan Bitcoin ini mencuri arus listrik. Reza pun melaporkan temuan itu ke pimpinan cabang ULP PLN Medan Johor. (TIM)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini