MADINA, BERSAMA
Tambang emas ilegal di Kab. Madina yang digerebek petugas Ditreskrimsus dan Brimob Polda Sumut, Senin (02/03/2026) rupanya menghasilkan banyak cuan. Sekitar Rp1,5 miliar per hari.
Pun situasi sempat memanas karena dihadang sekitar 12 orang pria berpakaian preman disebut-sebut anggota Deninteldam I/BB, petugas Polda Sumut akhirnya mengamankan 14 unit alat berat dan 17 orang pekerja tambang. Tragedi Binjai Berdarah pun terhindarkan.
Waka Polda Sumut Brigjen Sonny Irawan mengatakan, kalau kemarin hanya 7 orang, saat ini jumlah orang yang ditangkap sebanyak 17 orang.
Sedangkan untuk jumlah alat berat ekskavator tetap yaitu 14 unit. 12 unit diamankan di lokasi tambang dan 2 lagi ketika dalam perjalanan menuju lokasi.
“Ada 12 ekskavator di lokasi tambang kemudian kita amankan ada 17 orang yang berada di tempat kejadian perkara,” kata Waka Polda Sumut Brigjen Sonny Irawan, Selasa (03/03/2026).
Jenderal bintang satu ini menyebut status hukum pekerja yang diamankan masih sebagai saksi.
Untuk pelaku utama, Polda Sumut mengaku masih dalam penyelidikan siapa pemilik tambang skala besar tersebut.
“Ke 17 orang saksi ini akan kita bagi klusternya, apakah sebagai operator, tenaga pekerja, tukang masak, kernet, ini masih belum kita lakukan pemeriksaan secara mendalam,” ujarnya.
Kemudian, untuk barang bukti ekskavator rencananya akan dikeluarkan dari hutan dan disimpan di Batalyon C Brimob di Sipirok.
Brigjen Ronny Irawan mengungkapkan, penghasilan dari aktivitas tambang emas ilegal ini per hari menembus Rp1,5 miliar.
“Ya, satu titik dalam lokasi tambang emas ilegal ini bisa menghasilkan 100 gram emas per harinya, sementara ini ada beberapa titik di lokasi ya, nanti dikalikan saja berapa harga emas,” terangnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Sat Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut menindak tambang emas ilegal yang ada di pinggir Sungai Batang Gadis perbatasan Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Mandailing Natal.
Dalam operasi yang melibatkan sekitar 200 lebih personel Sat Brimob itu 14 ekskavator diamankan. (HB-03)