MEDAN, BERSAMA
Kehadiran ratusan personil Brimob Polda Sumut di perbatasan Kab. Tapsel dan Madina, menimbulkan tanda tanya besar bagi warga, Rabu (04/03/2026).
Soalnya, kehadiran pasukan elit Polri itu dilengkapi senjata api laras panjang, sehingga kesannya mirip “siaga perang”.
Tapi, selidik punya selidik, kehadiran ratusan Brimob itu rupanya untuk mengawal evakuasi 10 alat berat dari lokasi tambang emas ilegal yang digerebek bersama personil Ditreskrimsus Polda Sumut, kemarin.
Dari informasi yang sebelumnya beredar, saat Ditreskrimsus dan Brimob Polda Sumut mengamankan alat berat tersebut, sempat dihadang sekitar belasan pria berambut cepat berbadan tegap terduga anggota Kodam I/BB.
Pengerahan ratusan Brimob bersenjata lengkap ini pun disebut-sebut untuk mengawal sekaligus mengantisipasi penghadangan sebelumnya yang ingin “merebut” alat berat yang diamankan petugas.
Komandan Sat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka kepada wartawan, mengatakan, alat berat yang dievakuasi sebanyak 10 unit. Sisanya belum bisa dibawa karena mengalami kerusakan.
Proses membawa alat berat membutuhkan kerja keras ekstra lantaran jarak tambang dengan pemukiman begitu jauh, membutuhkan waktu sekitar 5 jam.
Ekskavator harus dikemudikan operator selama 5 jam, karena tidak bisa diangkut menggunakan truk akibat jalanan bergelombang, berlumpur dan terjal tak bisa dilalui kendaraan biasa.
Begitu masuk ke area pemukiman, barulah 10 alat berat diangkut menggunakan truk ke Batalyon C Brimob, Sipirok.
“Alat berat kami keluarkan dari lokasi sekira pukul 14:00 WIB untuk dijadikan barang bukti,” kata Kombes Rantau Isnur Eka.
Kombes Rantau menjelaskan, untuk setiap alat berat yang akan dibawa ke Batalyon C Brimob, Sipirok, dikawal personel bersenjata lengkap. Setiap 4 alat berat dijaga 90 sampai 150 personel Sat Brimob Polda Sumut.
Pengawalan ketat dilakukan untuk mengantisipasi adanya penghadangan, juga perlawanan dari pihak yang tak terima tambang emas ilegal ditertibkan.
Seperti pada Senin 2 Maret kemarin, saat hendak membawa 2 alat berat, petugas sempat diintervensi belasan pria bertubuh tegap berpakaian preman.
Sebelumnya, Tim gabungan Sat Brimob Polda Sumut, dan Ditreskrimsus Polda Sumut menindak tambang emas ilegal yang ada di pinggir sungai Batang Gadis, perbatasan Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Mandailing Natal.
Dalam operasi yang melibatkan sekitar 200 lebih personel Sat Brimob, sebanyak 14 ekskavator diamankan.
Alat berat diamankan dari 2 lokasi berbeda dengan rincian, 12 di area tambang, dan 2 lagi dalam perjalanan menuju lokasi. Kemudian 17 orang pekerja tambang turut diamankan.
Waka Polda Sumut Brigjen Sonny Irawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, dalam sehari pemilik tambang diperkirakan meraup omzet Rp 1,5 miliar.
Jumlah itu diperoleh karena mereka memiliki 6 lubang tambang dengan rincian 4 di Kabupaten Tapanuli Selatan, dan 2 di Kabupaten Mandailing Natal. (HB-03)