MEDAN, BERSAMA
Aksi demo sekelompok orang yang mendukung SE Walikota Medan tentang larangan berjualan daging babi yang berujung pada tuntutan pencopotan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mendapat tanggapan dari kelompok yang menentang SE tersebut.
Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, menilai, tuntutan sekelompok pihak yang meminta Kapolri mencopot Kapolrestabes Medan hanya gara-gara memimpin doa di tengah massa aksi, adalah tindakan yang berlebihan dan tidak tepat sasaran.
Menurut Lamsiang, tindakan Kombes Pol Jean Calvijn saat menghadapi massa pendemo justru merupakan langkah cerdas untuk meredam tensi tinggi. Saat itu, situasi antara massa aksi dan pihak Pemko Medan sempat menemui jalan buntu (deadlock).
“Situasi sudah sangat panas saat itu. Ada kebuntuan antara pendemo dengan Walikota Medan. Pendemo minta surat edaran dicabut, sementara walikota terkesan mempertahankan. Kondisinya genting,” ungkap Lamsiang kepada wartawan, Sabtu (07/03/2026).
Ia menegaskan, inisiatif Kapolrestabes memimpin doa di tengah kerumunan massa terbukti ampuh mendinginkan suasana yang nyaris meledak.
“Dengan adanya doa yang dipimpin Kapolrestabes, suasana jadi sejuk. Doa itu seperti AC di tengah gurun yang tandus. Kita yang tadinya panas malah jadi malu kalau sampai melakukan tindakan anarkis. Itu membuat suasana hati pendemo tenang, yang emosi jadi adem,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lamsiang membandingkan strategi humanis kepolisian tersebut dengan aksi-aksi di tempat lain, termasuk di Mabes Polri, di mana polisi kerap menyambut pendemo dengan pendekatan religius dan persuasif.
“Apa bedanya dengan demo di Mabes Polri? Polisi menyambut pendemo pakai kopiah, sorban, atau hijab. Itu kan tujuannya menyejukkan suasana. Jadi menurut saya, tindakan Kapolrestabes itu sudah benar dalam rangka menenangkan situasi,” tambahnya.
Lamsiang Sitompul juga meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap oknum-oknum yang mencoba menunggangi polemik penataan ternak babi di Sumatera Utara dengan narasi provokatif dan isu SARA.
Pernyataan tegas ini menyusul semakin liarnya unggahan di media sosial yang dinilai sudah melenceng jauh dari substansi penataan, bahkan menjurus pada ujaran kebencian dan hasutan yang mengancam kerukunan masyarakat.
Lamsiang meminta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan segera menyisir akun-akun maupun oknum yang mengatasnamakan pribadi atau lembaga yang menyebarkan kebencian.
“Saya minta Kapolda dan Kapolrestabes Medan menindak tegas, bila perlu mereka ditangkap! Jangan biarkan mereka jadi provokator. Masyarakat sudah gerah melihat ulah segelintir orang yang terus-menerus membangun narasi provokatif,” tegas Lamsiang
Menurutnya, polemik yang seharusnya soal penataan teknis, kini digiring menjadi isu liar yang menyangkut-pautkan agama hingga ajakan perang.
“Kita lihat banyak berseliweran di medsos, ada yang mengajak perang, ada yang menjelek-jelekkan agama. Ini sudah isu SARA. Polisi tidak perlu menunggu laporan, karena ini bukan delik aduan. Fokus saja tindak tegas para pelaku itu,” pungkasnya. (HB-13)