Ngerii..!! Ditangkap Kodim 0204/DS, Pengedar Sabu Sembahe Terduga Dilepaskan Polisi..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 10, 2026
Ngerii..!! Ditangkap Kodim 0204/DS, Pengedar Sabu Sembahe Terduga Dilepaskan Polisi..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan terduga sudah memulangkan 3 orang diduga pengedar dan pemakai sabu-sabu tangkapan Kodim 0204/DS.

Adapun ketiga orang yang dilepaskan itu yakni Jonathan Sembiring (32), Pikky Gurusinga (29) dan Abadi Tarigan (44). Ketiganya berperan sebagai pembeli- pengedar yang ditangkap di Desa Sembahe, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Selasa (03/03/2026) sore.

Barang bukti yang diamankan adalah 3 paket sabu siap pakai seberat 0,35 gram, satu alat isap (bong) dan lainnya.

Seorang sumber berinisial DS mengaku, ketiga orang yang ditangkap itu kini telah dipulangkan pihak kepolisian.

“Dipulangkannya tadi malam (Senin 9 Maret 2026 sekira pukul 21:00 WIB). Saya melihat ketiganya di daerah Sembahe. Saya heran, baru ditangkap tapi kok sudah dilepas atau dipulangkan,” ungkapnya, Selasa (10/03/2026).

Petugas Kodim 0204/DS saat menyerahkan hasil tangkapan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Padahal, kata sumber, ketiganya ditangkap dengan sejumlah barang bukti narkotika.

“Kami berpraduga polisi me-86-kan ke tiga orang itu dan meminta Kapolda Sumut memeriksa Kasatres Narkoba Polrestabes Medan dan yang terkait menangani perkara ini,” katanya.

“Jangan sampai Polri bermain-main dengan kasus ini. Kami resah dengan ke tiga pelaku ini. Sudah ditangkap anggota Kodim 0204/DS kok dilepas lagi. Ini sangat aneh, pasti anggota TNI yang menangkap sangat kecewa kepada kepolisian,” tandasnya.

Sayangnya, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha ketika dikonfirmasi awak media belum memberikan jawaban. (HB03/HB07)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini