Pakaian Bekas Impor “Menggunung” di Simalingkar: Dilarang Menkeu Purbaya, “Dibiarkan” Polda Sumatera Utara..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 13, 2026
Pakaian Bekas Impor “Menggunung” di Simalingkar: Dilarang Menkeu Purbaya, “Dibiarkan” Polda Sumatera Utara..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut sepertinya tutup mata atas beredarnya kembali ballpres atau baju, sepatu dan tas bekas impor di Simalingkar, Kota Medan, Sumatera Utara.

Buktinya, sampai saat ini pihak kepolisian tidak kunjung menangkap bos atau importir pakaian bekas itu. Padahal, praktik itu tegas dilarang Menteri Keuangan Purbaya.

Seorang sumber mengaku kepolisian diduga sudah menerima setoran dari pengusaha di Simalingkar.

“Ada 6 pengusaha yang beraktivitas di Pajak Simalingkar ini. Belum lagi importirnya, semua barang aman masuk dan diperjualbelikan di sini,” katanya, Selasa (10/03/2026) siang.

Tidak tanggung, di dalam rumah mewah di seputaran lokasi Pajak Simalingkar juga menjadi tempat penyimpanan ballpres pakaian bekas.

“Kalau tidak ditindak, kami menduga polisi menerima setoran dari pengusaha ballpres. Selain itu, kami akan viralkan adanya pembiaran peredaran ballpres pakaian bekas ini,” terangnya.

Sayangnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rahmat Budi Handoko ketika dikonfirmasi awak media belum menjawab. (TIM)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini