TANAH KARO, BERSAMA
Kandas sudah pelarian HPS. Pemuda 19 tahun ini akhirnya ditangkap Polsek Batu Aji di Perumahan Tembesi Raya, Desa Kibing, Kec. Batu Aji, Kota Batam, Rabu (01/04/2026).
Minggu (05/04/2026) pria yang telah menyetubuhi anak di bawah umur ini dijemput Tim Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo.
Korbannya sebut saja Yeni (17). Ke duanya sama-sama warga Kec. Lau Baleng, Kab. Karo, Sumatera Utara. Peristiwa “periclikan” itu terjadi, Minggu (16/11/2025).
Awalnya kasus ini diketahui ayah korban dari cerita teman putrinya. Lalu korban diinterogasi dan mengakuinya. Sang ayah dengan rasa kecewa dan emosi melaporkan kasus itu ke Mapolres Karo.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Batu Aji untuk melakukan penangkapan,” ujar Kasatres PPA & PPO Polres Tanah Karo, Iptu Agustina Parhusip.
Pihaknya menghimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan. (HB-18)