DELI SERDANG, BERSAMA
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, memang hebat. Bayangkan saja, ancaman Kapolri mencopot pejabat Polri bila kedapatan judi di wilayah hukumnya dicueki. Judi pun kini semakin merajalela mirip “ternak”. Ada di mana-mana dan di mana-mana ada.
“Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan (judi), pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda, saya copot,” tegas Kapolri Listyo Sigit di ruang Pusdalsis Mabes Polri, Kamis (18/08/2022).
Perintah membabat habis judi sekaligus ancaman copot bagi pejabat Polri itu sampai sekarang masih berlaku. Kapolri tidak pernah menganulir pernyataan tegasnya itu.
Namun, sepertinya anak buah Kapolri tahu betul kalau pernyataan itu hanya “lip service” belaka. Buktinya mereka berani mencueki perintah dan ancaman Kapolri itu.
Wilayah hukum Polresta Deli Serdang, contohnya. Di sini judi benar-benar telah “menguasai” daerah itu. Di mana-mana mudah menemukan judi. Mulai dari judi tebak angka Toto Gelap (Togel), mesin tembak ikan, Judol, dadu, sampai judi kartu.
Semua jenis judi itu sampai saat ini masih beroperasi. Berjalan mulus. Bebas hambatan seperti jalan tol. Tragisnya lagi, Kapolresta Deli Serdang pun tak peduli. Semua dibiarkan merajalela.
Dan, anehnya, sampai sekarang Kombes Hendria Lesmana, SIK, MSI, masih tetap menjabat. Walau judi “menggurita” di wilayah hukumnya, tokh tidak ada pencopotan seperti yang diucapkan Kapolri.
Hal ini pun membuat para bos judi semakin berani mengembangkan bisnis ilegalnya itu. Mereka berlomba-lomba “menebar mesin” judinya sampai ke desa-desa di Kab. Deli Serdang.
Salah satunya di Kec. Namorambe. Minggu (05/04/2026) terpantau mesin judi tembak ikan beroperasi 24 jam nonstop di Desa Tangkahan.
Hal serupa juga terjadi di Kec. Tanjung Morawa. Mesin judi tembak ikan dan Togel bebas beroperasi mengeruk uang rakyat di Desa Telagahsari.
Selain itu Jln Irian Gang Gabungan, terdapat mesin judi tembak ikan. Kemudian di Desa Ujung Serdang ada dua mesin judi dan satu di belakang swalayan di lapak warung Manurung serta satu lagi di dalam rumah warga di areal persawahan.
Di Kec. Batang Kuis, Bangun Purba, STM Hilir juga terdapat aktivitas serupa, bahkan aktivitas perjudian ini sudah sangat lama beroperasi.
Kasi Propam Polresta Deli Serdang, Iptu Trespo Tarigan, yang dikonfirmasi terkait pembiaran judi oleh anggota Polresta Deli Serdang dan Polsek jajaran, tidak merespon. (HB-03)