Paten Kali Bahh..!! Rugikan Negara, Dinas Perindag ESDM Sumut Stop Operasional Tambang Ilegal di Kinangkong Karo..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 9, 2026
Paten Kali Bahh..!! Rugikan Negara, Dinas Perindag ESDM Sumut Stop Operasional Tambang Ilegal di Kinangkong Karo..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

KARO, BERSAMA

Tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Karo menyetop aktivitas pertambangan ilegal di Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti undangan Pemerintah Kabupaten Karo kepada Cabang Dinas ESDM Wilayah II Dairi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (PP ESDM) Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan peninjauan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan kegiatan Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah II Dairi kepada Kepala Dinas PP ESDM Provinsi Sumatera Utara, tim yang melakukan kunjungan lapangan terdiri dari unsur Cabang Dinas Wilayah II Dairi Dinas PP ESDM Provinsi Sumatera Utara, Dinas PMPTSP Kabupaten Karo, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Satpol PP Kabupaten Karo, Kecamatan Lau Baleng serta perangkat Desa Kinangkong.

Sebelum melakukan peninjauan, tim terlebih dahulu menggelar rapat untuk membahas tujuan dan agenda kunjungan lapangan.

Setelah itu, tim turun langsung ke lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Dalam peninjauan tersebut, tim menemukan satu unit dump truck dan satu unit alat berat jenis excavator yang sedang melakukan aktivitas pertambangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas tersebut dihentikan oleh tim karena kegiatan pertambangan dimaksud tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Penghentian kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan agar seluruh kegiatan usaha di sektor pertambangan dilaksanakan sesuai ketentuan perizinan dan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang mendorong penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di berbagai wilayah Sumut.

Dengan adanya pemeriksaan lapangan di Desa Kinangkong tersebut, pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, sekaligus memastikan setiap kegiatan usaha di sektor tersebut memenuhi aspek legalitas, keselamatan dan ketentuan lingkungan. (HB-03)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini