HORAS BANGSO BATAK: Sebuah Perjalanan Menjaga Harga Diri dan Kehormatan Bangso Batak..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 9, 2026
HORAS BANGSO BATAK: Sebuah Perjalanan Menjaga Harga Diri dan  Kehormatan Bangso Batak..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Oleh: Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul, SH, MH.

MEDAN, BERSAMA

Perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB) lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya penghinaan terhadap masyarakat Batak. Sering dilabeli minoritas dan banyak ketidakadilan yang terjadi terhadap masyarakat Batak terutama dikaitkan dengan agama.

HBB lahir tahun 2018 ketika kelompok intoleran masih banyak di Indonesia. Saat Ahok kalah Pilkada DKI Jakarta, sepertinya orang kristen sangat terluka dan merasa direndahkan.

Pada Pilkada Sumut tahun 2018, sebuah peristiwa penghinaan seseorang terhadap Bangso Batak (Ada seseorang menghina Orang Batak dengan menyebutkan “Silahkan Kalian Makan Taik Babi itu Batak Tolol)”.

Hal ini menjadi titik awal yang kemudian mendorong sejumlah orang untuk mengambil sikap lalu melaporkan pelaku dan ditangkap Polda Sumut. Akhirnya pelaku divonis pengadilan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Dari peristiwa itulah semangat untuk membangun sebuah wadah perjuangan semakin kuat dan lahirlah perkumpulan Horas Bangso Batak, sebuah organisasi dengan visi misi mengangkat harkat dan martabat bangso Batak.
Berikut kami uraikan beberapa kegiatan yang dalam rangka menjaga harkat dan martabat Bangso Batak.

1. Melaporkan Faisal Abdi Lubis di Polda Sumatera Utara karena menghina Batak dengan kata – kata antara lain, “Silahkan Kalian Makan Taik Babi itu Batak Tolol” dan akhirnya ditangkap dan dihukum 1,6 tahun penjara.

2. Menolak wacana pemusnahan babi di zaman Gubernur Eddy Rahmayadi. Saat itu ada wacana untuk memusnahkan babi untuk mengantisipasi merebaknya Virus Cholera yang menyerang sehingga ratusan ribu babi mati di Sumut dan akhirnya gubernur Sumut saat itu mengatakan tidak benar ada rencana kebijakan tentang pemusnahan babi.

3. Menolak program wisata halal/syariah di kawasan Danau Toba karena dianggap tidak sesuai dengan adat dan budaya Batak.

4. Melaporkan UAS ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya yang menyebutkan ada Jin Kafir di Salib.

5. Aktif memperjuangkan penghentian pencemaran Danau Toba dengan menutup keramba jaring apung karena mencemari Danau Toba.

6. Ketua umum HBB turut mendukung terbentuknya Provinsi Tapanuli dan menjadi pengacara yang mendampingi tokoh dan para mahasiswa yang ditangkap polisi dalam Tragedi Protap saat aksi di DPRD SU yang mengakibatkan meninggalnya ketua DPRD Sumut pada tahun 2009.

7. Ketua umum HBB melaporkan dugaan penghinaan Topi Adat/Topi Ulos yang dipakai Jokowi waktu berkunjung ke Toba.

8. Melakukan aksi di Pengadilan Militer Purwakarta menuntut agar beberapa orang anggota TNI Angkatan Laut pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Fransisco Manalu dihukum maksimal.

Mereka sebelumnya dituntut 10 tahun Penjara dan di khawatirkan akan dihukum ringan dan akhirnya Pengadilan Militer menghukum mereka bervariasi antara 10 sampai 12 tahun.

9. Meminta Kejaksaan Negeri Pematang Siantar menghentikan kasus penistaan terhadap 2 orang Batak Kristen. Sebelumnya mereka (petugas kamar mayat di RS Siantar ) ditetapkan tersangka pasal penistaan agama karena memandikan seorang ibu beragama Islam yang meninggal karena Covid.

Padahal tindakan mereka itu sudah mendapat persetujuan dari suaminya karena suaminya tidak mau memandikan istrinya yang sudah meninggal dan banyak kotoran.

Oang lain juga tidak ada yang bisa dihadirkan untuk memandikannya, namun entah bagaimana kemudian kasus ini digiring jadi penisataan agama dan akhirnya mereka ditetapkan tersangka oleh Polres Siantar dan perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar

Lalu DPP HBB meminta agar kejaksaan menghentikan penuntutan terhadap perkara tersebut dan akhirnya perkaranya dihentikan.

10. Menyalurkan bantuan sembako waktu Covid.

11. Mendampingi keluarga/tim pengacara yang dipimpin Kamaruddin Simanjuntak dalam kasus Brigadir Jhosua Hutabarat yang dibunuh Sambo Cs.

12. Melakukan aksi di Pengadilan Militer Tinggi Medan menuntut agar beberapa orang anggota TNI pelaku pembunuhan terhadap Serda Wira Sitorus dihukum maksimal.

Sebelumnya beberapa pelaku hanya dihukum ringan dan saat sidang ada pelaku yang tak ditahan namun setelah beberapa kali aksi pelaku akhirnya ditahan, dijatuhi hukuman penjara dan dipecat dari TNI.

13. HBB juga kerap melakukan perlawanan terhadap tindakan yang melarang peribadatan, penutupan gereja, sulitnya mendapatkan perizinan dan bahkan melakukan perlawanan terhadap persekusi-persekusi yang kerap terjadi pada umat minoritas di Indonesia.

Sejumlah kasus yang kami soroti antara lain seorang anak kecil narga Butar-butar di Indra Giri Hulu, Riau, yang meninggal dianiaya karena alasan berbeda suku dan agama.

Kasus pembubaran retreat dan ibadah di Sukabumi, pelarangan pembangunan gereja di Depok, Pospel di Batam, HKBP Cilegon, HKBP Rancaekek dan pengrusakan serta penganiayaan di gereja di Padang Sarai Sumbar dll.

14. Melakukan aksi di Polda Sumut meminta polisi agar maksimal dalam memberantas Narkoba, begal dan geng motor.

15. Memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana angin puting beliung di Kabupaten Serdang Bedagai.

16. Memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir bandang di Kecamatan Patumbak.

17. Kemudian tahun 2025 memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera Utara anyara lain Taput , Tapteng dan Tapsel.

18. Melaporkan Ratu Entok di Polda Sumut karena dianggap menghina kristen/Yesus. Yang bersangkutan akhirnya ditangkap Polda Sumut dan dijatuhi hukumam penjara 2 tahun 10 bulan.

19. Meminta Pemerintah mencabut SKB 2 Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah karena dianggap menghambat dan mempersulit pendirian rumah ibadah.

20. HBB juga turut mendampingi pelapor Dosma Sijabat pada kasus orang-orang yang menghina agama kristen seperti Nora Aritonang, Zuma, Uni Riva dan lainnya.

21. Melakukan aksi di Polda Sumut meminta polisi agar maksimal dalam mencari Iptu Tommy Marbun Kasat Reskrim Polres Bintuni Papua yang hilang dalam tugas ketika operasi menyeberangi Sungai yang sampai saat ini belum ditemukan.

22. Bersama Aliansi Masyarakat Sumatera Utara melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Sumut yang dianggap melakukan penistaan agama karena menyebutkan ada syahid dalam agama kristen.

23. Melakukan aksi di kantor walikota Medan meminta walikota mencabut Surat Edaran Pelarangan Penjualan Babi. Sebelumnya walikota Medan mengeluarkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Babi dan sampai melakukan razia di lapangan dan setelah aksi tak pernah lagi ada larangan atau razia penjualan daging babi.

24. Memberi kuasa dan mendampingi membuat laporan ke Polda Sumut terhadap Aspipin Sinulingga karena menghina orang Batak dan akhirnya ditangkap dan saat ini masih menjalani persidangan.

25. Turut serta menyuarakan pengembalian dana sebesar Rp28 milyar rupiah yang digelapkan pejabat BNI Rantau Prapat dan akhirnya dikembalikan semuanya.

26. HBB juga melakukan dialog terkait pembangunan Silang Hangoluan di titik nol Habatakon di kaki Gunung Pusuk Buhit. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari perhatian HBB terhadap persoalan budaya, sejarah dan ruang-ruang yang memiliki makna penting bagi bangso Batak.

27. Turut serta mendampingi korban dalam kasus dugaan penggelapan dana dan penipuan nasabah BNI di Pematangsiantar.

Dalam persoalan itu, HBB turut mendampingi masyarakat hingga mengikuti Rapat Dengar Pendapat atau RDP di DPRD Sumatera Utara untuk meminta pihak Bank BNI mengganti kerugian yang di alami korban.

28. Bersama Sekber Gokesu/Ephorus HKBP memperjuangkan penutupan perusahaan perusak lingkungan PT PL dan akhirnya ditutup permanen.

29. Melakukan aksi di Polda Sumut meminta polisi agar mengungkap tuntas kematian Boy Simamora di Tapteng. Sebelumnya diisukan dia meninggal karena diterkam buaya namun hasil autopsi tidak mendukung dan sampai saat ini kasusnya belum terungkap.

30. HBB turut mendukung kegiatan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara dalam penyelenggaraan pameran ulos yang di Gedung Sekretariat DPP HBB.

31. Selain itu, HBB memberikan dukungan kepada para budayawan yang terus bekerja menjaga dan menghidupkan kebudayaan Batak.

32. HBB setiap tahun di momen Idul Adha mengadakan pemotongan hewan kurban.

33. Secara aktif menyuarakan perdamaian dalam konflik di Chapel USU.

Dan masih banyak lagi kegiatan yang telah dilakukan yang tentu saja atas dukungan dari seluruh masyarakat Batak di manapun berada.

Sejak awal berdirinya HBB terus berkembang dan banyak melakukan kegiatan postif di tengah-tengah masyarakat Bangso Batak.

Saat ini secara kelembagaan sudah terbentuk di beberapa provinsi dan jabupaten/kota di Indonesia antara lain : Aceh, Sumut, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Papua Tengah dan perwakilan luar negeri di California.

Kami DPP Horas Bangso Batak sangat mengharapkan keterpanggilan dari semua masyarakat Batak di manapun berada, untuk secara aktif bergabung di kepengurusan HBB dari pusat sampai daerah, baik sebagai dewan pembina, dewan penasehat, dewan kehormatan, dewan pakar, dewan pengarah, pengurus harian atau partisipasi maupun dukungan dalam bentuk lain.

Kami percaya semua masyarakat Batak siap mendukung HBB seperti istilah orang Batak Mangkuling Mudar. Dan kami yakin dengan dukungan semua pihak HBB semakin dicintai masyarakat Batak dan semakin kuat peranannya untuk memperjuangkan harkat dan martabat Bangso Batak. Akhir kata semoga Tuhan memberkati kita semua. (***)

(Penulis adalah seorang Advokat/Pengacara alumni Fakultas Hukum Univ HKBP Nommensen, Magister Hukum dari Universitas Darma Agung, mantan wakil K
Ketua GAMKI Kota Medan. Penulis juga aktif mendampingi masyarakat lemah yang terkait masalah hukum maupun sosial, aktif menyuarakan kelestarian lingkungan, kebebasan beribadah, pelestarian budaya maupun perjuangan Hak Azasi Manusia).

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini