Ratakan Pak Poll..!! Tim Gabungan Polda Sumut "Obrak Abrik" Sarang Sabu di Namorube Julu..!!
DELI SERDANG, BERSAMATim gabungan penindak narkoba Polda Sumatera Utara bersama instansi terkait menggerebek dan merobohkan satu barak p
Sumatera Utara
Baca Juga:Sikap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tebingtinggi, Aipda Asmida Pinem, saat menanggapi konfirmasi wartawan terkait dugaan penganiayaan menuai sorotan. Pasalnya, upaya meminta penjelasan mengenai perkembangan laporan polisi (LP) Nomor: LP/B/304VI/2026/Polres Tebing Tinggi justru mendapat jawaban singkat, "Terserah Abanglah." Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan yang melibatkan Denny Arianto (38), warga Jalan Yos Sudarso, Lingkungan II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. Denny mengaku menjadi korban pemukulan dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (15/6/2026), sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Ir H Juanda, Lingkungan II, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan. Denny menjelaskan, persoalan bermula ketika lahan miliknya digunakan untuk meletakkan pengeras suara dan kursi tamu tanpa izin. Saat menegur, ia mengaku dipukul dan dipiting oleh Jefry Irwansyah hingga terjatuh serta mengalami luka pada tangan dan memar di wajah. Atas kejadian itu, Denny mengaku telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Rambutan. Ia juga menyebut perkara yang dilaporkannya telah menetapkan Jefry Irwansyah dan Warni sebagai tersangka. Status tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian. Di sisi lain, Denny juga menghadapi laporan balik di Unit PPA Polres Tebingtinggi. Ia membantah tuduhan penganiayaan terhadap Jefry dan menduga bukti yang dilampirkan pelapor tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Tuduhan tersebut belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan dan keterangan resmi penyidik. Untuk memperoleh kejelasan, wartawan menghubungi Aipda Asmida melalui WhatsApp pada Sabtu (24/10/2026). Wartawan meminta kesempatan bertemu guna mengonfirmasi perkembangan LP/B/304/VI/2026/Polres Tebing Tinggi, termasuk dasar penanganan perkara dan keterangan dari kedua belah pihak. Namun, setelah wartawan menjelaskan perkara yang hendak dikonfirmasi dan kembali meminta waktu untuk bertemu, jawaban yang diterima justru nyeleneh, "Terserah Abanglah,". Sikap tersebut patut menjadi perhatian, apalagi Konfirmasi wartawan merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang akurat dan berimbang, terlebih menyangkut penanganan perkara yang berhubungan langsung dengan kepastian hukum masyarakat, seharusnya Polisi Dekat dengan Masyarakat, Bukan malah Menjauh. Hal tersebut mendapat perhatian dari Praktisi hukum Saptha N Isa SH MH, dirinya menilai pimpinan Polres Tebingtinggi perlu mengevaluasi pola komunikasi pejabat yang menangani perkara masyarakat, termasuk di Unit PPA. Menurutnya, pejabat kepolisian yang bertugas melayani masyarakat semestinya mengedepankan komunikasi yang baik, terbuka, dan profesional. Jika belum dapat memberikan keterangan, pejabat terkait setidaknya dapat menjelaskan mekanisme konfirmasi atau mengarahkan wartawan kepada pihak yang berwenang. Ia juga meminta Kapolres Tebingtinggi, AKBP Hotmartua Ambarita, memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar komunikasi antara kepolisian, masyarakat, dan pers tetap terjaga. Dan itu juga selaras dengan visi dan misi Kapolri yakni Polisi Bersama Masyarakat. Prinsip polisi yang dekat dengan masyarakat seharusnya tercermin dalam pelayanan sehari-hari, termasuk ketika menerima pertanyaan dan pengaduan. Kedekatan itu tidak cukup menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui sikap responsif, transparan, dan menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan substantif dari Kanit PPA Polres Tebingtinggi mengenai perkembangan laporan, dasar penanganan perkara, maupun tanggapan atas keberatan Denny. Pihak kepolisian tetap diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi guna memastikan pemberitaan yang berimbang. RED
DELI SERDANG, BERSAMATim gabungan penindak narkoba Polda Sumatera Utara bersama instansi terkait menggerebek dan merobohkan satu barak p
Sumatera Utara
MEDAN, BERSAMADosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas B
Berita
MEDAN, BERSAMASatresnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua pria yang merupakan pentolan salah satu geng motor di kota Medan, karena keda
Berita
TEBING TINGGI, BERSAMASikap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tebingtinggi, Aipda Asmida Pinem, saat menanggapi konfirmas
Sumatera Utara
DELI SERDANG, BERSAMAProyek Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA BMBK) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tah
Berita
MEDAN, BERSAMASeluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercover jaminan sosial. Seiring dilakuk
Sumatera Utara
MEDAN, BERSAMATim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Baharkam dan Bea Cukai, menangkap kapal tanker MT Global 168
Sumatera Utara
MEDAN, BERSAMATim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut tancap gas mengusut kasus tewasnya Wadan Koti PP Deli Serdang, Doby Pac
Sumatera Utara
MEDAN, BERSAMASepak terjang Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara dalam memberantas judi online (Judol) memang laya
Sumatera Utara
DELI SERDANG, BERSAMAEntah apa maksud dan tujuan Gondrong seorang preman yang seharihari mengutip parkir ilegal di halaman kantor camat
Sumatera Utara