Salah Sasaran..!! Mosi tak Percaya 34 Anggota DPRD Deli Serdang Disoal, di Mana Mereka Saat Rakyat "Disiksa" Pemkab..!!
Baca Juga:
DELI SERDANG, BERSAMA
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pujakesuma, Eko Sopianto, SE, mengkritik keras aksi mosi tidak percaya 34 anggota DPRD Deli Serdang terhadap pimpinan DPRD Deli Serdang.
Menurut Eko, mosi tersebut tidak berdasar dan salah sasaran. Justru pimpinan DPRD saat ini dinilai satu-satunya yang berani bersuara melawan kebijakan Bupati Asri Ludin Tambunan yang tidak pro rakyat.
"Apakah 34 dewan yang melakukan mosi tidak percaya itu bertanggung jawab soal pergeseran anggaran yang menyimpang yang terjadi selama ini? Data yang ada, pergeseran anggaran yang sudah dikerjakan dan selesai dari total anggaran pergeseran Rp 503 miliar mencapai Rp 493.851.247.000 atau Rp 493,8 miliar. Hampir selesai semua. Mereka ikut setujui atau diam saja," tegas Eko Sopianto, SE, kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).
Eko mempertanyakan sikap 34 anggota dewan yang selama ini bungkam terhadap berbagai persoalan krusial di Deli Serdang. Di antaranya bungkam saat sekolah Al Washliyah disegel Pemkab Deliserdang.
"Pihak-pihak yang hari ini mengkritik pimpinan DPRD, kenapa dulu bungkam saat Pemkab Deli Serdang menyegel sekolah Al Washliyah di Galang atas perintah bupati? Siswa sampai duduk di tanah di depan pagar disegel. Yang berani melawan dan buka paksa segel ketika itu adalah pimpinan DPRD yakni Ketua Zakky Shahri dan Wakil Ketua Hamdani Syahputra. Itu fakta yang tidak bisa dibantah. Bahkan DPP Gerindra Pusat sampai turun tangan membela pimpinan DPRD," tandas Eko.
Eko menyebut lahan sengketa seluas 35.500 meter persegi di Desa Petumbukan, Kec. Galang, itu disegel oleh Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan dan dijaga Satpol PP pada 13 Juli 2025. Justru pimpinan DPRD yang membuka paksa pada 14 Juli 2025.
Tidak hanya itu, Eko juga menyebut 34 dewan tersebut bungkam saat guru honorer dan PPPK tidak digaji dari APBD Deliserdang.
"Bahkan gaji guru honorer maupun PPPK yang saat ini tidak ada dianggarkan oleh bupati, ke 34 dewan itu tidak berani mengkritik bupati. Pimpinan DPRD malah yang meminta agar gaji guru dimasukkan ke APBD walaupun tetap ditolak bupati, yang sampai saat ini guru tidak ada gajinya. Jadi siapa sebenarnya yang pro rakyat," tegasnya.
Eko juga meminta pimpinan DPRD Deliserdang mewaspadai skema gagal P-APBD 2026 antara lain kegiatan yang tidak ada perencanaan di tahun 2026 dan sudah selesai dikerjakan masuk di R-APBD 2027.
Eko mengaku memiliki perhatian khusus terhadap Kabupaten Deliserdang. Selain karena kampung halamannya, juga karena di Kabupaten Deliserdang Pujakesuma memiliki basis massa terbesar. Selain itu dia menilai pimpinan DPRD sudah menjalankan fungsi check and balance yang benar dan harus didukung rakyat.
"Kita khawatir skemanya dimasukkan ke R-APBD 2027. Bila tidak ada perencanaannya, kalaupun ada pergeseran untuk kegiatan bencana alam, harus dipilah mana yang murni bencana mana yang tidak," ujar Eko.
"Kalau memang untuk bencana alam, harus jelas. Jangan semua dibungkus bencana alam. Pimpinan DPRD harus pilah betul di R-APBD 2027 nanti," tambahnya.
Eko juga menilai mosi tidak percaya tersebut adalah bentuk perlawanan terhadap keputusan ketua umum partai.
"Mosi tidak percaya adalah perlawanan terhadap keputusan ketua umum partai. Apalagi pimpinan saat ini merupakan ketua partai tingkat kabupaten yang merupakan perpanjangan tangan dari pusat. Kalau pimpinan DPRD yang merupakan ketua DPC itu dimosi-tidak-percaya, itu artinya melawan keputusan ketua umum di pusat," ujar Eko. (HB-01)
Teks Foto: Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pujakesuma, Eko Sopianto.
, harianbersama -
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News