Medan, Bersama News Tv
Dinas Kehutanan Provinsi Sumut mengakui ada mengamankan tiga unit mesin chainsaw dan memeriksa 3 orang guna dimintai keterangan terkait kegiatan penebangan liar dalam kawasan hutan di Desa Buluh Awar, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Penyidik Dinas Kehutanan Sumut, Zainudin Harahap, pihaknya turun ke Desa Buluh Awar, Senin 12 Oktober 2020.
“Benar, tiga orang sudah kita mintai keterangan dan mengamankan tiga mesin chainsaw sebagai barang bukti. Ini masih penyelidikan ya,” kata Zainudin Harahap, Rabu (14/10).
Zainudin mengungkapkan, pihaknya melakukan penyidikan karena adanya laporan warga atas kegiatan penebangan liar di dalam hutan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.
“Selain itu, lokasi hutan yang berada di Desa Buluh Awar ini termasuk dalam SK Kementerian Kehutanan Nomor 579 tahun 2014 Tentang Kawasan Hutan Sumut,” jelas Zainudin. (SMK)