Awass..!! Banjir Bandang Ancam Tenggelamkan Kota Medan..!! Hutan Suaka Alam Sibolangit Dibabat Habis..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 31, 2020
Awass..!! Banjir Bandang Ancam Tenggelamkan Kota Medan..!! Hutan Suaka Alam Sibolangit Dibabat Habis..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Medan, Bersama News Tv

Banjir bandang yang memporak-porandakan sejumlah wilayah Kota Medan dan Deli Serdang hingga merenggut nyawa, baru-baru ini, rupanya tak membuat aparat hukum dan pemerintahan mencari sebab musababnya.

Belum diketahui apakah aparat hukum dan pemerintahan sudah tahu atau tidak. Yang jelas, ratusan hektar kawasan hutan Lau Gedang di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) sudah habis “dibabat” para mafia perambah hutan untuk dijadikan areal pertanian.

Camat Sibolangit, Febri E Gurusinga, SSTP, MSP, kepada wartawan melalui telepon seluler, Kamis (31/13/2020) berjanji akan terus menjajaki karena Lau Gedang termasuk kawasan hutan suaka alam yang merupakan penyangga dan sumber air bagi masyarakat.

“Memang benar, ada informasi hutan Lau Gedang sudah dibabat. Benar-benar gila ini, sebab hutan suaka alam paling tidak bisa disentuh apalagi dikuasai masyarakat,” tandas Febri Gurusinga menanggapi desakan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, kepada Dinas Kehutanan Sumut dan Poldasu untuk mengusut pelaku perusakan hutan Lau Gedang, Sibolangit.

Sementara itu, Camat Kutalimbaru, M Faisal Nasution, SSTP, MAP, mengaku, sebahagian kawasan hutan Lau Gedang juga masuk di wilayahnya (Dusun 11, Desa Sukamakmur, Kecamatan Kutalimbaru) dan perambahan hutan di lokasi itu sudah berlangsung lama.

“Itu (perambahan) sudah lama terjadi, bukan baru-baru ini saja. Masyarakat yang berdomisili di kawasan Lau Gedang totalnya 70 KK (kepala keluarga),” ungkapnya.

Bahkan, Camat Faisal, juga mengungkapkan adanya informasi yang dia peroleh kalau ada oknum anggota legislatif kabupaten yang ikut bercocok tanam di lokasi itu dengan cara ganti rugi buka lahan.

Namun, dia memastikan kalau untuk jual beli lahan di lokasi itu tidak ada, karena tidak ada suratnya. “Informasi yang saya dapat tidak ada jual beli, yang ada hanya biaya ganti rugi buka lahan saja. Lagian siapa yang berani mengeluarkan suratnya karena itu kawasan Hutan Tahura,” ungkapnya.

Ia mengaku kecewa kenapa dari dulu ada pembiaran seperti ini. “Kalau dari dulu masyarakat dilarang masuk ke dalam oleh pihak Tahura, tidak sampai seperti sekarang ini jumlah kepala keluarga yang tinggal di lokasi hutan itu,” kesalnya.

Sedangkan Ramlan Barus saat dikonfirmasi mengaku tidak menjabat lagi sebagai Kepala UPT Tahura sejak dua bulan lalu. Namun ia membenarkan Lau Gedang masuk kawasan Tahura.

“Kawasan suaka alam pun bisa saja ada pemukiman, karena sebelum merdeka masyarakat sudah ada bertani di lokasi itu,” tuturnya.

Ia mengatakan, mereka bisa menguasai lahan karena ada kelompok tani. “Ada tiga kelompok tani di sana,” ungkap Ramlan sembari kembali menegaskan dirinya sudah pindah tugas.

Pernyataan Ramlan Barus ini miris sekali. Sebab, bisa diartikan hanya dengan membentuk kelompok tani, seolah-olah sudah bisa bebas dan legal membabat hutan suaka alam dan menguasainya.

Dikhawatirkan, oknum tertentu maupun masyarakat, akan ramai-ramai membentuk kelompok tani lalu membabat semua hutan dan menguasainya. Kelompok tani kini dijadikan tameng. Gawatt..!!. (AFP)

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini