MEDAN, BERSAMA
Empat perampok sadis ditangkap petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Aksi mereka di Desa Medan Estate sempat viral di media sosial. Mereka main bacok di siang bolong. Salah satu pelaku diciduk polisi saat sedang belajar di sekolah.
Para pelaku berinisial AAH (17) warga Jln Pembinaan, Dusun III, Desa Bandar Setia, Kec. Percut Sei Tuan, MFS (18) warga Jln Masjid, Desa Bandar Klippa, OTK alias Babe (20) warga Jln AR Ridho Gang Lestari, Desa Bandar Klippa dan FAL (18) warga Jln M Yakub Lubis Gang Muhammudin, Kec. Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan, ST, SIK, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora, dalam keterangan persnya di Mapolsek, Rabu (16/11) menyatakan, penangkapan para pelaku menindaklanjuti pengaduan korban seorang pelajar, Fathir Rahmansyah (15) warga Rangkuti I, Kel. Sidorejo Hilir, Kec. Medan Tembung/Jln Pelaksanaan Gang Family III, Desa Bandar Setia.
“Dalam laporannya, Sabtu (12/11) sekira pukul 15.00 WIB, korban sedang mengendarai sepedamotor Honda Beat warna hitam BK 2211 MBE melintas di depan Kampus Unimed Jln Pasar V, Desa Medan Estate.
Tiba-tiba korban dihentikan puluhan remaja. Tanpa berkata-kata, pelaku langsung membacok pinggang kiri Fathir dengan celurit hingga terluka parah,” kata Kapolsek.
Usai membacok korban, sambung Kapolsek, para begal sadis itu langsung melarikan sepedamotor korban. Dengan kondisi bersimbah darah, korban pun menghubungi orang tuanya melalui HP.
Tak lama tiba di lokasi, orang tua korban membawa Fathir ke Polsek Percut Sei Tuan untuk mengadu. Beruntung, saat aksi pembegalan terhadap korban ada pengemudi mobil merekam pakai kamera HP. Kejadian itu pun diposting ke Medsos dan viral.
Dari hasil penyelidikan, Selasa siang (15/11/2022) petugas bergerak ke SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan dan mengamankan AAH saat sedang belajar. Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya dan membeberkan identitas teman-temannya yang terlibat aksi begal.
“Petugas kemudian membawa AAH untuk pengembangan. Hasilnya tiga pelaku lagi berinisial MFS, OTK alias Babe dan FAL ditangkap di rumahnya masing-masing. Saat diinterogasi pelaku mengaku telah menjual sepedamotor korban kepada J di Pajak Gambir seharga Rp 1,9 juta. FAL mendapat bagian Rp 500.000, OTK alias Babe Rp 500.000, MFS Rp 100.000, Bi Rp 150.000, BM Rp 550.000 dan J Rp 100.000,” jelasnya.
Ditambahkan Kompol Agustiawan, para pelaku kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
“Dari pelaku disita barang bukti sepedamotor Vario hitam tanpa plat, Vario hitam BK 4768 ADH dan Vario hitam BK 2754 AHB yang digunakan pelaku saat membegal korban. Selain itu baju warna hitam dan 1 celana sekolah pramuka warna coklat milik MFS yang dipakai saat beraksi,” jelas Kapolsek. (IRD)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏