Anggota DPR Hinca Pandjaitan Bukan “Kaleng-kaleng” Laee..!! Dianggap “Dewa” di Karo, Jadi “Malaikat” di Asahan..!! Sopir Dibebaskan dari Tahanan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 6, 2023
Anggota DPR Hinca Pandjaitan Bukan “Kaleng-kaleng” Laee..!! Dianggap “Dewa” di Karo, Jadi “Malaikat” di Asahan..!! Sopir Dibebaskan dari Tahanan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

ASAHAN, BERSAMA

Anggota DPR RI yang satu ini memang beda. Mengumbar janji tapi tak bisa ditepati bukanlah tipenya. Dia adalah seorang pejuang. Pejuang yang gigih “bertarung” di medan laga demi aspirasi rakyat jelata. Sebab baginya rakyat adalah nomor satu.

Kastu Syahputra yang dibebaskan dari tahanan usai mendapatkan program asimilasi Covid-19.

Seperti kasus yang menimpa Kastu Syahputra (46). Warga Dusun lll, Desa Hessa Perlompongan, Kec. Air Batu, Kab. Asahan, Sumatera Utara. Kastu yang berprofesi sebagai supir ini akhirnya bisa menghirup udara segar pasca mendapat asimilasi pada, Selasa (27/12/2022). Sebelumnya, pria ini ditahan karena orang mabuk yang ditabraknya akhirnya meninggal dunia pada 2020 lalu.

Rupanya bebasnya Kastu Syahputra berkat adanya sentuhan tangan “malaikat” dari gedung wakil rakyat di senayan, Jakarta. Dr Hinca IP Pandjaitan Xlll, SH, MH, ACCS, demikian nama anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang telah membantu Kastu Syahputra tersebut.

Sebelum dibantu Hinca Pandjaitan, Kastu yang divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim menjalani hukumannya di Lapas Kelas ll A Labuhan Ruku, Sumatera Utara. Hari-hari ayah tiga anak ini diselimuti rasa sedih. Apalagi bila mengingat ke tiga anaknya yang masih kecil-kecil. Dadanya terasa remuk. Hancur berkeping-keping.

Setelah menjalani hukuman 1,8 tahun, rasa sedih Kastu makin bertambah. Sebab, teman-temannya sesama tahanan mendapat program asimilasi Covid-19 setelah diurus pihak keluarganya masing-masing.

Sementara Kastu tak punya keluarga yang tahu aturan hukum. Belum lagi keluarganya tak punya biaya untuk mengurus surat-surat sebagai syarat untuk bisa ikut program asimilasi tersebut. Dia pun hanya bisa pasrah. Berserah diri kepada Sang Ilahi.

Namun, di balik kepasrahan Kastu, rupanya Tuhan bekerja. Dalam pertemuan Hinca Pandjaitan dengan 89 Kades terpilih se Kab. Asahan hasil Pilkades 2022 di sebuah hotel di Medan, politisi berhati mulia ini menyatakan siap membantu bila dibutuhkan masyarakat.

Rupanya ucapan Hinca Pandjaitan itu terus terngiang-ngiang di telinga Azmi Arief Sinaga Kepala Desa Hessa Parlompongan, Kec. Air Batu, Kab. Asahan. Dia pun ingin “menguji” pernyataan Hinca Pandjaitan tersebut.

Dengan memberanikan diri Kades tersebut mengirimkan chatingan WhatsApp menceritakan kasus warganya Kastu Syahputra yang tidak tahu haknya sebagai terpidana. Kades ini pun berharap adanya perhatian dan bantuan dari Hinca Pandjaitan.

Gayung bersambut. Hinca Pandjaitan membalas WhatsApp dan menyatakan siap membantu. Politisi kelahiran Asahan ini pun menghubungi Kalapas Labuhan Ruku. Sekitar seminggu kemudian Kastu Syahputra mendapatkan haknya sebagai terpidana dan bisa menghirup udara bebas.

Seolah tak percaya Kades Azmi Sinaga pun berurai air mata. Dia terharu. Dia bangga. Rupanya sosok Hinca Pandjaitan bukan pengumbar janji tanpa bukti. Hinca Pandjaitan rupanya bukan sosok politisi Pemberi Harapan Palsu (PHP) melainkan pemberi harapan pasti.

Sebelumnya, Hinca Pandjaitan juga membuktikan ucapannya untuk membantu rakyat jelata yang teraniaya di “Bumi Turang” Tanah Karo Simalem. Kala itu, masyarakat Desa Sukamaju, Kec. Tiga Panah, Kab. Karo, Sumatera Utara, korban keganasan mafia tanah meminta bantuan kepada anggota Komisi III DPR RI ini melalui rekaman sebuah video.

Tanpa berpikir panjang, Dr Hinca Pandjaitan XIII, SH, MH, ACCS, langsung turun ke Desa Sukamaju. Di sana politisi senayan ini bertemu dengan masyarakat dan berjanji akan berjuang bersama rakyat mencari solusi atas persoalan yang dihadapi. Rumah aspirasi Hinca Pandjaitan pun didirikan di Desa Sukamaju.

Tak hanya itu, seorang warga Dahlia Beru Ginting Munthe yang ditetapkan Polres Karo sebagai tersangka atas pengaduan mafia tanah hingga menderita stroke, kasusnya di-SP3-kan. Ini semua berkat peran wakil rakyat tersebut.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan pun dianggap “dewa” oleh masyarakat desa. Sebab, selama ini mereka menderita dan ketakutan akibat mafia tanah tapi tak ada yang membela.

“Kami yakin dan percaya pak dewan ini dikirim Tuhan untuk membantu kami rakyat jelata yang menderita akibat mafia tanah,” kata masyarakat.

Ucapan warga itu bukan tanpa alasan. Selama ini mereka telah berjuang tapi tak ada yang peduli. Jalan kaki dari Desa Sukamaju sampai ke Medan sudah mereka lakukan. Menemui sejumlah anggota DPR RI dan ke istana negara juga sudah dilakukan. Mengadu ke Mabes Polri sudah. Hasilnya “zonk”.

Dan di tengah keputusasaan itulah sosok Anggota Komisi III DPR RI Dr Hinca Pandjaitan XIII, SH, MH, ACCS, hadir di tengah masyarakat. Warga desa yang tertindas mafia tanah itu pun kembali bersemangat memperjuangkan hak-hak mereka. (SAS)

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini