MEDAN, BERSAMA
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menginstruksikan penyidik segera melengkapi berkas acara pemeriksaan terhadap DPO Samsul Tarigan yang ditangkap polisi di Kab. Karo, kemarin, agar dilimpahkan ke jaksa untuk diadili di pengadilan. Samsul terduga terlibat berbagai kasus tindak pidana kejahatan.
“Satu orang DPO kemarin (Kamis 9 November 2023) kita tangkap di daerah Kabupaten Tanah Karo dan kita akan proses terkait keterlibatannya di berbagai macam kejahatan yang dia lakukan,” kata Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, usai upacara Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan, Jln Sisingamangaraja, Medan, Kamis (10/11/2023).
“Kita akan dorong penyidik agar melengkapi berkas ke pengadilan agar segera diputuskan,” tambahnya.
Mengenai informasi Sky Garden diberi garis polisi, Kapolda Sumut mengaku akan berkomunikasi dengan penyidik.
“Nanti itulah langkah penyidikan, langkah kerja sama kita dengan pemerintah daerah terkait hal administrasi. Perizinan di dalamnya tentu akan kita pastikan konstruksinya seperti apa, penyidik akan memberikan perkembangan perkara ini,” terangnya.
Diketahui, Samsul Tarigan ditangkap Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara di Kab. Tanah Karo, Kamis 10 November 2023 petang.
Pria yang berstatus DPO ini ditangkap tanpa perlawanan dan menggunakan pakaian kaos berwarna hitam. Selanjutnya, Samsul dibawa ke Polres Tanah Karo dan akhirnya ditahan di Polrestabes Medan. (HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!